"Saudara PW diduga sebagai muncikari kami amankan bersama seorang perempuan lain serta sejumlah barang bukti," ujar Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).
Kasus itu terbongkar bermula dari informasi masyarakat. Kala didatangi petugas, PW diduga tengah transaksi dengan pria. Ada pula perempuan lain yang diduga sebagai korban.
"Mereka semua dibawa ke polres untuk pemeriksaan," katanya.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain 2 unit handphone yang diduga dipakai transaksi, 1 set sprei dan sarung bantal warna putih, serta satu kondom bekas pakai.
"Ini bagian dari Operasi Pekat Semeru 2025. Di mana salah satu tujuannya memberantas penyakit masyarakat, termasuk prostitusi online," ujar perwira polisi yang pernah mengenyam pendidikan di Leeds, Inggris itu.
Kapolres mengimbau masyarakat turut mengawasi kegiatan mencurigakan berpotensi melanggar hukum. Masyarakat diimbau segera memberi informasi kepada penegak hukum agar segera ditindaklanjuti.
(dpe/iwd)