Didakwa 6 Tahun Penjara, Isa Zega Ajukan Keberatan

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 25 Feb 2025 19:28 WIB
Isa Zega jalani sidang perdan di PN Kepanjen Malang (Foto: Muhammad Aminudin.detikJatim)
Malang -

Jaksa penuntut umum mendakwa selebgram Isa Zega dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Dakwaan itu karena dugaan pencemaran nama baik terhadap owner Ms Glow Shandy Purnamasari.

"Akan mengajukan eksepsi itu keberatan. Itu hak dari terdakwa," ucap Isa Zega kepada wartawan usai persidangan, Selasa (25/2/2025).

Keberatan yang akan diajukan, karena Isa Zega mengaku tidak pernah mengumbar fitnah terhadap orang lain ataupun Shandy Purnamasari.

Salah satunya menyebutkan dirinya telah memplesetkan nama Shandy Purnamasari dengan istilah 'Shaun The Sheep'.

Karena, Isa mengaku istilah tersebut adalah sebutan dalam konten untuk nama karakter dongeng online yang dibuatnya.

"Itu halusinasi saya. Karena saya itu kan ada dongeng online, jadi yang dianggap itu adalah dongeng online. Makanya tadi agak syok juga kalau dibilang Shandy Purnamasari itu adalah Shaun The Sheep," tuturnya menanggapi surat dakwaan jaksa.

"Kalau Shaun The Sheep jadi Shandy itu gimana ceritanya. Makanya mau ajukan eksepsi. Seperti itu," sambungnya.

Isa juga mengaku terkejut ketika disampaikan bahwa dirinya juga melakukan tindak pemerasan. Menurut Isa juga membantah dugaan tersebut seperti tertuang dalam surat dakwaan kedua.

"Ada juga mengatakan bahwasannya seperti undang-undang tadi. Ada pemerasan, pemaksaan di situ tidak terbukti pengancaman," tandasnya.

Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto kembali mengagendakan sidang berikut untuk mendengarkan keberatan terdakwa Isa Zega yang didampingi kuasa hukumnya pada pekan depan.

"Sidang dilanjutkan minggu depan dengan agenda esepsi atau keberatan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum," ujar Ayun mengakhiri persidangan.

Ayun juga meminta jaksa penuntut umum agar bisa menjadwalkan sidang pagi hari. Alasannya, agar tidak mengganggu jadwal persidangan lainnya.

"Mohon JPU bisa mengagendakan jadwal sidang pada pagi hari minggu depan. Sebelum jam 10 pagi, agar tidak mengganggu persidangan lain," tegas Ayun.

Seperti diberitakan,Isa Zega telah ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Sukun, Kota Malang ssjak Selasa (11/2/2025) lalu. Penahanannya berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap bos MS Glow, Shandy Purnamasari.



Simak Video "Video: Bos MS Glow Nilai Vonis Penjara Isa Zega Belum Cukup"

(abq/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork