Isa Zega Belajar Menjahit Selama Masa Penahanan di Lapas Perempuan Malang

Isa Zega Belajar Menjahit Selama Masa Penahanan di Lapas Perempuan Malang

Muhammad Aminudin - detikJatim
Sabtu, 22 Feb 2025 14:25 WIB
Selebgram Isa Zega tersangka pencemaran nama baik ditahan di Lapas Perempuan Malang.
Selebgram Isa Zega tersangka pencemaran nama baik ditahan di Lapas Perempuan Malang. Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim
Malang -

Selebgram Isa Zega telah melewati masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di Lapas Perempuan Klaa IIA Malang. Isa kini banyak mengisi waktu dengan belajar menjahit dan membuat kerajinan tangan.

"Setiap hari yang bersangkutan mengikuti kegiatan pembinaan. Seperti menjahit dan keterampilan membuat kerajinan tangan," ujar Kalapas Perempuan Klas IIA Malang Yunengsih kepada wartawan, Sabtu (22/2/2025).

Kegiatan pembinaan yang diberikan Lapas Perempuan Klas IIA Malang tersebut, diikuti Isa setelah melewati mapenaling. Yunengsih juga menegaskan kondisi Isa cukup baik dan terus mendapatkan pemantauan dari petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kondisi yang bersangkutan sehat dan setiap harinya mengikuti kegiatan pembinaan Lapas Perempuan Malang. Dan, terhadap yang bersangkutan selalu dalam pengawasan dan pantauan petugas," tegasnya.

Lapas Perempuan Klas IIA Malang juga mengaku tak mendapatkan kesulitan untuk menerima Isa karena berstatus transgender, selama menjalani masa penahanan sampai proses persidangan selesai. Hal itu mengacu kepada surat penetapan PN Jakarta Selatan soal perubahan jenis kelamin dari Isa.

ADVERTISEMENT

"Kalau kesulitan atau tidak sebetulnya tidak. Karena kami melihat dari penetapan perubahan jenis kelamin yang diberikan PN Jakarta Selatan," katanya.

Seperti diberitakan, penahanan Isa merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Shandy Purnamasari. Isa kemudian dibawa jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang ke Lapas Perempuan Klas IIA Malang.

Penahanan dilakukan setelah Lapas Perempuan Klas IIA Malang menerima pelimpahan dari penyidik Polda Jawa Timur, Selasa (11/2/2025). Isa sebelumnya ditahan Polda Jawa Timur pada 23 Januari 2025, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Malang.




(hil/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads