Satreskrim Polres Bangkalan meringkus seorang pelaku pencurian sapi di wilayah Kecamatan Galis, Bangkalan. Saat ditangkap polisi juga menemukan senjata tajam dan narkoba dari tangan pelaku.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan pelaku berinisial MR (24) adalah warga Kecamatan Modung, Bangkalan. Aksi pencurian itu diakui pelaku dilakukan bersama rekannya yang saat ini masih buron.
"Jadi pelaku ini mencuri satu ekor sapi warga yang ada di dalam kandang saat korban masih tidur di dalam rumahnya," ujar Hendro kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendro mengatakan sapi itu dibawa kabur oleh pelaku dan sempat ditaruh di dalam salah satu hutan. Selanjutnya pelaku bersama rekannya hendak menjual sapi itu.
"Setelah korban melapor, petugas lalu melakukan penyelidikan dan mendapat info jika terdapat sapi hendak dijual," kata Hendro.
Petugas lalu mendalami informasi itu dan berhasil mendapatkan identitas pelaku. Polisi kemudian mengejar pelaku. Dalam pengejaran itu pelaku membawa sebuah mobil yang di dalamnya diisi sapi curian.
"Pelaku kami amankan di Jalan Raya Desa Sen Asen Kecamatan Konang, Bangkalan. Saat diamankan polisi juga menemukan sapi itu di dalam mobil Kijang yang dikendarai pelaku," katanya.
Tidak hanya itu, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap korban. Ditemukan senjata tajam jenis celurit dan juga sabu yang disimpan di dalam pakaian korban.
"Kami temukan narkoba dan sajam saat menangkap pelaku,"pungkasnya.
(dpe/iwd)