Komplotan pencuri hewan ternak di Bojonegoro diringkus polisi. Satu pelaku berhasil ditangkap.
Pelaku bernama Rosid (30). Ia nekat mencuri seekor sapi milik M Desa Kedungsumber, Temayang.
Kapolres AKBP Mario Prahatinto mengatakan pelaku beraksi dibantu dengan seorang temannya. Saat beraksi pelaku menggunakan mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan modusnya, pelaku membobol pintu kandang. Sapi tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil.
"Pelaku merusak pintu kandang sapi milik korban berinisial M Warga Temayang" kata Mario, Kamis ( 27/6/2024).
Kasat Reskrim AKP Fahmi Amarullah mengatakan mobil yang dipakai pelaku merupakan rental. Sedangkan satu temannya yang belum tertangkap merupakan sopir rental.
Sebelum beraksi, lanjut Fahmi, pelaku melakukan pemantauan sendiri dengan memakai motor.
"Pelaku ini nyewa mobil rental Daihatsu langsung bersama sopirnya. Pelaku mengaku dibantu sopir untuk memasukkan sapi hidup ke dalam mobil," terang Fahmi.
Menurut Fahmi, sapi hasil kejahatan para pelaku kemudian dijual ke penadah seharga Rp 14 juta. Hasil uang tersebut kemudian digunakan untuk menebus motor pelaku yang digadaikan.
"Untuk barang bukti berupa motor dan mobil rental, sisa uang berikut tersangka telah diamankan Mapolres Bojonegoro," tutur Fahmi.
(abq/iwd)