Aksi pencurian sapi kembali terjadi di Bangkalan. Uniknya, pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan jimat.
Jimat itu berupa sabung batang bekas memandikan mayat. Air bekas rendaman sabun batang tersebut lalu disiramkan ke halaman korban yang sapinya hendak dicuri.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan pelaku adalah MA (22), warga Desa Pakong, Modung, Bangkalan. MA beraksi bersama empat temannya yakni FL, R dan H.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aksi pencurian ini terjadi di Desa Kranggan Timur Kecamatan Galis. Jadi dari hasil pengembangan, pencurian sapi ini terjadi di 6 TKP di Galis dengan hasil 6 ekor sapi juga," ujar Febri kepada wartawan, Senin (21/8/2023).
Febri juga mengatakan untuk melancarkan aksinya, pelaku pencurian sapi ini mengaku menggunakan apa yang disebutnya jimat. Jimat itu yakni sabun batang bekas memandikan mayat. Sabun tersebut lantas dimasukkan ke air.
"Nah air inilah yang digunakan pelaku untuk disiramkan ke halaman korban dengan maksud agar korban tidur lelap dan tidak bangun saat mereka beraksi," tambah Febri.
Setelah berhasil mencuri sapi, komplotan ini menyembunyikan sapi di tengah kebun agar tak terlihat oleh korban. Mereka sengaja mencuri sapi agar ketika korban menyadari sapinya hilang, mereka bisa menawarkan untuk ditebus. Para korban biasanya menebus sapi mereka Rp 2-3 juta per ekor sapi.
"Sapi-sapi ini sengaja tidak dijual karena memang supaya ditebus. Namun kami berhasil menggagalkan aksi komplotan ini," imbuhnya
Kasus pencurian ternak ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke Polsek Galis. Setelah dilakukan penyelidikan, dua pelaku yakni FL dan R dapat diringkus. Sedangkan H masih buron hingga saat ini.
"Untuk pelaku MA ini kami menangkapnya di Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, NTB," pungkasnya.
Diketahui, selain mencuri ternak komplotan ini juga melakukan pencurian motor di Bangkalan. Pelaku berhasil membawa kabur dua motor dan dijual seharga Rp 5 juta pada seorang penadah.
Kini polisi masih terus mendalami kasus ini dan mengejar para pelaku lain yang terlibat.
(iwd/iwd)