Isa Zega Ajukan Praperadilan, Polda Jatim Tak Gentar

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 12 Feb 2025 19:53 WIB
Gaya santai Selebgram Isa Zega saat dipindahkan ke Lapas Wanita Kelas II A Kota Malang. (Foto: Dok. Muhammad Aminudin/detikJatim)
Surabaya -

Selebgram Isa Zega yang dijerat kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan terhadap Bos MS Glow, Shandy Purnamasari tengah menunggu sidang perdana. Di sela itu, dia mengajukan praperadilan.

Penasihat hukum Isa Zega, Pitra Romadoni membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan praperadilan dan berharap ada keadilan bagi kliennya.

"Ini (praperadilan) adalah upaya untuk melakukan pengawasan yang diberikan negara terhadap PN, terhadap proses hukum yang dilakukan teman-teman penyidik di Subdit II Siber Ditressiber Polda Jatim," kata Pitra kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).

"Mengapa kami mengajukan praper ke PN Surabaya? Dikarenakan proses hukum yang dialami Isa Zega ini terlalu cepat untuk naik ke tahap sidik (penyidikan) sehingga perlu kami uji apakah yang dilakukan teman-teman penyidik sesuai dengan prosedur atau ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Pitra berharap siapa pun yang akan terlibat menangani kasus yang sedang menjerat kliennya harus menghormati hukum yang berlaku. Baik jaksa, polisi, hingga hakim, juga masyarakat sekali pun.

"Ketidakadilan termohon hari ini tidak jelas dikarenakan surat panggilan terhadap termohon dikirim penyidik. Saya kira tidak jelas dan supaya terang benderang karena proses hukum cepat ini," ujarnya.

"Klien kami sampaikan pada waktu dilaporkan, pada proses itu masih di Tanah Suci Makkah. Jadi kami kaget juga jedanya 3 hari, sangat cepat sekali dan hak-hak Isa Zega menurut kami belum terpenuhi. Apakah sarat formil ini sudah dipenuhi atau tidak," katanya.

Mengenai upaya Selebgram Isa Zega sedang melakukan gugatan praperadilan, Charles mengaku tidak akan mempermasalahkan hal itu. Dia tegaskan bahwa pihaknya tidak akan gentar dan siap untuk menghadapinya.

"Yang kami ketahui mereka mengajukan praperadilan, kami siap menghadapi," paparnya.



Simak Video "Video: Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Pencemaran Nama Baik "

(dpe/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork