Sri Mulyani Sebut 4.215 Penyelundupan Digagalkan di Jatim Sepanjang 2024

Sri Mulyani Sebut 4.215 Penyelundupan Digagalkan di Jatim Sepanjang 2024

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 05 Feb 2025 20:30 WIB
Menkeu Sri Mulyani saat mengungkap hasil penindakan penyelundupan di Jatim.
Menkeu Sri Mulyani saat mengungkap hasil penindakan penyelundupan di Jatim. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan hasil penindakan penyelundupan barang dan kerugian yang berhasil diselamatkan selama 2024 di Jawa Timur. Dia mengungkapkan ada 4 ribu lebih penindakan penyelundupan barang di Jawa Timur selama 2024.

"Kita ada di Jawa Timur melaporkan di Jatim. Kementerian Keuangan Direktorat Bea dan Cukai berupaya meningkatkan pengawasan. Selama 2024 di Jawa Timur 4.215 penindakan, nilai barang yang dicegah mencapai Rp 785 M, potensi kerugian negara yang bisa dicegah atau diselamatkan Rp 293 M," ujar Sri Mulyani dalam Konpers Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Surabaya, Rabu (5/2/2025).

Sri Mulyani mengatakan untuk wilayah Jawa Timur konsentrasi penindakan penyelundupan barang ini pada komoditas garmen, tekstil, besi, baja, rokok, miras, dan narkotika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyelundupan yang bisa dicegah di Jatim di antaranya sebanyak 266 juta batang rokok ilegal dengan modus tidak memberitahukan pemberitaan pabean. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari tindakan itu sebanyak Rp 356 M.

Selanjutnya, komoditas minuman keras terutama barang impor sebanyak 40.000 liter diselundupkan dengan nilai Rp 6,9 M. Potensi kerugian negara mencapai Rp 3 M.

ADVERTISEMENT

"Ini hanya untuk Jatim saja. Tekstil barang hasil tekstil modus pemberitahuan pabean salah atau tidak benar ada Rp 18,6 M, potensi kerugian negara Rp 5,6 M," ujarnya.

Ada pun untuk komoditas kendaraan bermotor ada 8 unit yang berhasil dicegah dari tindak penyelundupan senilai Rp 799 juta dengan potensi kerugian negara sebanyak Rp 243 juta. Lalu barang elektronik senilai Rp 12,8 M dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 3,8 M.

"Produk Kosmetik nilai barang Rp 7,2 M dengan potensi kerugian negara Rp 2,2 M," sebutnya.

Dia juga menyebutkan ada beberapa barang yang berhubungan dengan convention on international trade in endangered species of wild fauna and flora atau penyelundupan flora dan fauna yang dilindungi.

Bukan hanya itu, jajaran Kemenkeu juga telah melakukan penindakan mencegah ekspor kayu rotan, hewan tokek, impor barang penumpang bentuk gading gajah yang tidak memenuhi ketentuan.

"Potensi barangnya sendiri dilindungi tapi estimasi kerugiannya Rp 2,2 M yang melibatkan keseluruhan barang-barang tersebut," pungkasnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads