Seorang pengedar uang palsu (upal) diringkus Sat Reskrim Polres Gresik. Pelaku memproduksi sendiri upal setelah belajar otodidak dari YouTube.
Produsen sekaligus pengedar upal yang ditangkap itu adalah M. Arif Ilhamsyah alias MAI (41), warga Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka memproduksi upal di rumahnya.
"Tersangka belajar dari YouTube dan juga menyiapkan peralatan-peralatannya sendiri," ungkap Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Selasa (4/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat rumah Ilham digeledah, polisi menemukan seperangkat komputer, printer hingga kertas-kertas yang dipakai untuk mencetak uang palsu. Pria kelahiran Tarakan tersebut memang tidak punya alat khusus, namun banyak orang yang sudah jadi korbannya.
"Modus tersangka sering beraksi saat malam hari. Sasarannya pedagang di tepi jalan," imbuh Rovan.
Rovan melanjutkan, salah satu modus yang dipakai tersangka adalah pura-pura membeli dua bungkus rokok di sebuah warung kawasan Gresik Kota. Lalu, akhir bulan lalu, dia membeli keripik ke pedagang kecil di kawasan Manyar.
"Tersangka ini beli barang-barang itu pakai upal pecahan Rp 100 ribu. Lalu pedagang memberi uang kembalian," pungkas Rovan.
(irb/hil)