Panti Asuhan Milik Pelaku Pencabulan di Surabaya Tidak Berizin

Panti Asuhan Milik Pelaku Pencabulan di Surabaya Tidak Berizin

Esti Widiyana - detikJatim
Minggu, 02 Feb 2025 10:55 WIB
Penampakan NK saat diamankan polisi dan digelandang menuju gedung Ditreskrimum Polda Jatim
Penampakan NK saat diamankan polisi dan digelandang menuju gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim
Surabaya -

Pemilik sekaligus pengasuh panti asuhan di Surabaya berinisial NK diamankan polisi karena mencabuli anak asuhnya. Ternyata, panti asuhan milik pelaku pelecehan itu tidak pernah mengantongi izin. Selama ini panti asuhan tersebut diakui sebagai milik perorangan dan bukan di bawah naungan yayasan.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya Anna Fajriatin. Ia menyebut panti asuhan itu tidak terdaftar di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Dinsos.

"Bukan panti (asuhan). Tim kami sudah ketemu jauh hari, dia (pelaku) sendiri bilang bukan panti. Dia sendiri, perorangan. Dia sendiri pada saat kami temui dia bilang bukan panti. Karena memang nggak ada yayasan, nggak ada pengurusnya, ya perseorangan," kata Anna, Minggu (2/2/2025).

Dinsos Surabaya telah beberapa kali mendatangi lokasi panti asuhan di kawasan Kecamatan Gubeng itu sebelum pemiliknya ditangkap polisi. Pihaknya datang untuk mempertanyakan soal izin, karena jika belum ada izin akan diarahkan untuk mengurusnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memang selalu melakukan update data mengenai LKSA apakah sudah terdaftar apa belum, kalau belum, maka kami harus mengarahkan dia untuk mendaftar. Harus berizin. Salah satunya ini. Bahkan, terakhir kemarin hari Sabtu, ada pak RT, RW, lurah ke situ," jelasnya.

Tempat tersebut juga tidak ada papan nama yang menunjukkan bahwa itu adalah panti asuhan. Hanya terlihat seperti rumah biasa.

ADVERTISEMENT

"Nggak ada (papan nama panti asuhan). Ya wes (ya sudah) rumah biasa begitu," ujarnya.




(esw/irb)


Hide Ads