Gagal Curi Motor, Pria di Kenjeran Surabaya Diringkus

Gagal Curi Motor, Pria di Kenjeran Surabaya Diringkus

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Jumat, 24 Jan 2025 17:57 WIB
Pelaku curanmor yang ditangkap di Polsek Kenjeran
Pelaku curanmor yang ditangkap di Polsek Kenjeran (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Surabaya Utara ditangkap. Pelaku saat itu menyasar motor korban yang kuncinya masih menempel.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. Tepatnya di Warung Penyetan Cak Adi jalan H.M Noer 219 Kenjeran Surabaya.

"Saat kejadian, pelaku bersama 1 orang temannya (DPO) mencari sasaran dengan menggunakan sepeda motor. Sampai lokasi dan mendapati adanya sepeda motor milik korban, mereka mulai beraksi," kata Yuyus dalam keterangannya, Jumat (24/1/2024).

Pelaku diketahui berinisial MYN. Pria berusia 21 tahun asal Surtikanti 4 Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal senada disampaikan Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto. Menurutnya, saat itu korban sedang memesan makanan.

"Saat itu korban pesan makan dan kondisi kunci masih melekat motor, tepatnya depan warung di jalan H.M Noer Surabaya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

MYN langsung mengeksekusi motor korban dengan cara menaiki, mendorong, dan menghidupkan motor milik korban. Sementara rekannya mengawasi wilayah sekitar dengan berjaga diatas kendaraannya.

Nahas, pemilik warung yang merupakan rekan korban saat itu mengetahui gelagat MYN. Ia langsung menegur MYN hingga terkejut.

"Saat ditegur itu, rekan korban atau pemilik warung tidak dihiraukan. Justru tetap menuntun dan mengendarai kendaraan milik korban," imbuhnya.

Takut aksinya terbongkar dan dimassa, akhirnya pelaku MYN berupaya kabur. Namun, aksinya tak berjalan mulus lantaran terlebih dulu terjatuh.

Di saat bersamaan, ada petugas kepolisian sedang berpatroli di sekitar lokasi. Seketika itu juga petugas menghadang dan mengamankan MYN. Sementara rekan MYN melarikan diri.

"Sempat dihadang oleh unit Reskrim Polsek Kenjeran yang sedang patroli," jelasnya.

Mengetahui rekannya tertangkap, rekan pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan MYN di lokasi. Selanjutnya pelaku dan barang bukti 1 unit Sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam nopol W-2163-NEM beserta kunci kontak dan kelengkapannya diamankan ke Polsek kenjeran untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads