47 Kasus Curanmor di Surabaya Diungkap, Terbanyak Sasar Parkiran Toko

47 Kasus Curanmor di Surabaya Diungkap, Terbanyak Sasar Parkiran Toko

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Sabtu, 25 Jan 2025 23:00 WIB
Puluhan tersangka curanmor yang diamankan dari puluhan kasus yang diungkap di Surabaya.
Puluhan tersangka curanmor yang diamankan dari puluhan kasus yang diungkap di Surabaya. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Pahlawan diungkap Polrestabes Surabaya. Modus terbanyak kasus curanmor yang diungkap polisi ini pencurian motor di parkiran toko.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan pengungkapan kasus curanmor oleh Satreskrim dan polsek jajaran dilakukan selama 12 hari sejak 13 Januari hingga Januari 2025.

"Ini kami lakukan dalam rangka untuk memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Surabaya," kata Luthfie di hadapan wartawan, Sabtu (25/1/2025)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia sebutkan ada sebanyak 47 kasus yang terungkap. Dari jumlah itu, ada 19 tersangka yang berhasil diamankan oleh polisi.

"Ada 10 (tersangka) di antaranya adalah residivis. Delapan kasus pencurian dan 2 kasus narkoba," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Luthfie menjelaskan modus yang dilakukan para pelaku didominasi merusak rumah kunci kendaraan. Sedangkan sisanya memanfaatkan peluang atau kesempatan yakni kunci masih menempel di motor.

"Ada 39 kasus dengan cara merusak kunci, 8 kasus kunci masih menempel," kata mantan Dirreskrimsus Polda Jatim itu.

Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto. Menurutnya kasus curanmor tidak hanya terjadi di kawasan pemukiman penduduk tapi juga pertokoan hingga jalan raya umum.

"Tempat parkir pertokoan 25 kasus, pemukiman 19 kasus, dan sisanya 3 kasus di jalanan umum. Mayoritas tersangka beraksi saat malam hingga dini hari," tuturnya.

Akibat ulahnya, para tersangka akan dijerat dengan pasal 362 dan atau 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun hingga 7 tahun.

Dari para tersangka polisi juga telah mengamankan 12 unit motor, sebuah kunci letter T, 3 ponsel, serta sebilah sajam jenis celurit sebagai barang bukti.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads