Seorang pemuda berinisial JS asal Kabupaten Bangkalan, harus berurusan dengan polisi di Madiun, setelah tertangkap melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). JS alias Jek menggunakan alat besi beton neser untuk merusak kunci motor sasarannya.
Kapolres Madiun AKBP Muhammad Zainur Rofik menjelaskan, pemuda 23 tahun tersebut mengaku meruncingkan besi beton neser, kemudian menggunakannya untuk merusak kunci sepeda motor.
"Jadi, pelaku JS memakai alat besi beton neser yang diruncingkan dan digunakan merusak kunci sepeda motor. Pelaku asal Bangkalan, Madura," ujar Rofik saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (28/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rofik menambahkan, besi beton neser sudah disiapkan pelaku untuk mencari sasaran sepeda motor yang diparkir. Setelah berhasil mencuri, pelaku menjual sepeda motor hasil curiannya melalui media sosial.
"Jadi pelaku menjual hasil curanmor dengan mem-posting di media sosial Facebook. Anggota mancing untuk membeli motor," tandas Rofik.
Sementara Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto Prabowo mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir sepeda motor. Hal ini untuk mencegah risiko pencurian sepeda motor.
"Pasang kunci pengaman mungkin dobel gimana agar pelaku kesulitan untuk bertindak," tandas Agus.
(ihc/irb)