Kasus viral yang terjadi awal Januari lalu, di mana Camat Asemrowo Surabaya, M Khusnul Amin, digeruduk sekelompok orang di kantornya, kini berakhir damai. Dalam insiden yang sempat viral itu, sang camat dituduh menyembunyikan seorang wanita di dalam kantornya.
Ormas yang terlibat dalam kejadian tersebut adalah Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Surabaya. Kesepakatan damai antara Khusnul Amin dan Ketua BNPM, Muhammad Rosuli, tercapai setelah mediasi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Asemrowo, Kamis (30/1/2025) malam.
Kesepakatan ini disaksikan oleh Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser, Tim Pengacara Khusnul Amin, Abdul Rouf Al Makki, serta perwakilan anggota BNPM Surabaya. Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan berencana mencabut laporan terhadap penyebar video yang sempat viral sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Jumat (10/1), Amin-sapaan akrab Camat Asemrowo-telah melaporkan akun yang menyebarkan video viral itu ke Polda Jatim. Namun, karena telah berdamai, laporan tersebut akan segera dicabut.
"Proses pencabutan laporan. Saya terima permohonan maaf dari Mas Rosuli, saya sama-sama saling memaafkan lah, apalagi sebentar lagi memasuki bulan Ramadan," kata Khusnul saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (31/1/2025).
Dalam kasus ini, Amin kembali menegaskan bahwa video yang menarasikan dirinya menyembunyikan seorang wanita di bawah meja kerja adalah tidak benar. Menurutnya, hal tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan BNPM.
Saat mediasi, Amin yang didampingi kuasa hukumnya menyatakan kesepakatannya untuk menerima permintaan maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi di ruang kerjanya. Dia berharap setelah mediasi ini, hubungan dengan BNPM Surabaya bisa semakin baik.
"Ke depan lebih baik lagi, menjalin persaudaraan lebih baik lagi, dan saling bertegur sapa serta menjaga ukhuwah Islam," harapnya.
Sementara itu, Ketua BNPM Surabaya, Rosuli, menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Surabaya yang telah memfasilitasi mediasi ini. Ia juga meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi di awal bulan lalu di Kantor Kecamatan Asemrowo hingga viral di media sosial.
"Saya memohon maaf secara pribadi, juga terhadap keluarga besar Pak Amin, dan terhadap warga Surabaya atas apa yang pernah terjadi di Kecamatan Asemrowo. Saya menyatakan bahwa kegaduhan yang terjadi di ruangan Pak Camat, sehingga memberikan narasi yang tidak baik, itu tidak benar," kata Rosuli.
Kasatpol PP Surabaya, M Fikser, menjelaskan bahwa tujuan mediasi ini adalah untuk menyelesaikan permasalahan yang sempat membuat gaduh warga Surabaya. Selain itu, mediasi juga bertujuan untuk membangun rasa guyub rukun dan kebersamaan di Kota Surabaya.
"Hal ini sejalan dengan harapan Pak Wali Kota (Eri Cahyadi), jika ada suatu permasalahan, harus diselesaikan secara baik-baik. Di situlah peran pemerintah kota. Karena Pak Wali ingin kota ini dibangun dengan rasa guyub rukun dan kebersamaan," pungkasnya.
(esw/hil)