Dua pelaku pencurian kursi besi milik Pemkot Surabaya dibekuk Satpol PP. Kedua pelaku kini telah diserahkan ke Polsek Bubutan.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser mengungkapkan para pelaku itu berhasil ditangkap petugas yang sedang menyamar sebagai petugas kebersihan.
"Petugas kami pada saat itu sedang menyamar menjadi petugas bersih-bersih, mereka mengenakan baju bebas sehingga tidak dikenali," ungkap Fikser, Jumat (20/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas Satpol PP sebelumnya juga telah membuntuti kedua pelaku pencurian kursi besi itu dari arah Jalan Pasar Besar hingga di seputaran Jalan Kramat Gantung Surabaya.
Selain mengamankan barang bukti satu buah kursi besi, petugas Satpol PP juga turut mengamankan barang bukti berupa satu sepeda motor milik pelaku.
"Dari keterangan petugas, mereka (pelaku) menggunakan glangsing (karung) untuk membawa kursi besi tersebut. Pelaku lalu kami serahkan ke Polsek Bubutan untuk diproses hukum lebih lanjut," tutur Fikser.
Atas kejadian ini, lanjut Fikser, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh aset milik pemkot. Salah satunya akan berkolaborasi dan bersinergi bersama TNI/Polri.
"Semua aset pemkot akan kami lakukan pengawasan, terbuka maupun tertutup. Kami juga akan berkolaborasi dengan jajaran samping demi menjaga keamanan kota ini," pungkasnya.
(abq/iwd)