Polisi mengungkap fakta baru di kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Rochmat Tri Hartanto atau Antok kepada Uswatun Khasanah (29). Ternyata, Antok bukan suami siri korban.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, Antok sempat mengaku kepada polisi bahwa dirinya suami siri korban. Namun, fakta yang terjadi ternyata pelaku rupanya bukan suami siri korban.
"Faktanya tidak. Berhubungan sudah 3 tahun," kata Farman saat rilis di Polda Jatim, Senin (27/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Farman menduga, pengakuan Antok sebagai suami siri korban hanya dibuat untuk mengelabui orang di sekitarnya.
"Kita temukan yang bersangkutan sering berhubungan dengan korban. Untuk mengelabui yang bersangkutan tidak dicurigai, mengaku sebagai suami siri," tuturnya.
Sedangkan untuk motifnya, Farman menyebut pelaku cemburu hingga nekat melakukan aksi keji itu.
"Motifnya sakit hati dan cemburu karena tersangka merasa korban pernah memasukkan laki-laki lain dalam kosannya," ujar Farman.
Sebelumnya, mayat Uswatun ditemukan dalam koper besar di tumpukan sampah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, Kamis (23/1/2025). Penemuan ini dilaporkan Yusuf Ali, warga setempat, yang membuka koper tersebut. Mayat tersebut tanpa kepala dan dua kakinya.
Keluarga Uswatun di Blitar kemudian bertolak ke Ngawi untuk melihat jasad tersebut yang ternyata memang keluarganya yang hilang. Polisi pun melakukan penyelidikan hingga pelaku diamankan pada Minggu (26/1/2025) malam. Pelaku adalah A, yang merupakan suami siri korban.
Setelah itu, terungkap bahwa kepala korban dibuang di bawah jembatan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, sedangkan kedua kakinya ditemukan di Desa Sampung, Ponorogo. Ternyata, Uswatun dibunuh dan dimutilasi di kamar 301 Hotel Adi Surya, Kota Kediri.
(hil/iwd)