Kasus Perampok Nyamar Jadi Petugas, PDAM Surabaya Ingatkan Ini

Kasus Perampok Nyamar Jadi Petugas, PDAM Surabaya Ingatkan Ini

Esti Widiyana - detikJatim
Jumat, 24 Jan 2025 02:30 WIB
Petugas PDAM Surabaya resmi
Petugas PDAM Surabaya resmi (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Sanusi (75) dan istrinya Hamidah (77) kehilangan perhiasan seberat 1 kg. Hal itu karena dua pria yang mengaku sebagai petugas PDAM masuk ke rumah mereka di Jalan Achmad Jais, Genteng, Surabaya, Selasa (21/1/2025).

Menanggapi hal ini, Direktur Utama PDAM Surya Sembada Arief Wisnu Cahyono mengingatkan warga untuk mengenali petugas dengan baik. Baik yang datang untuk mencatat atau mengganti meteran air.

PDAM kini menggencarkan sosialisasi mengenai seragam, atribut, dan tanda pengenal petugas. Agar masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arief mengatakan, saat pencatatan meter, petugas PDAM tidak datang bergerombol atau beramai-ramai. Melainkan hanya satu orang mencatat dengan menggunakan telepon genggam yang langsung terkoneksi ke sistem kami di pusat data.

"Masing-masing petugas punya zona atau wilayah sendiri yang sudah dibagi. Petugas PDAM ketika ke lokasi bekerja atau ke rumah pelanggan seluruhnya dilengkapi seragam, kartu identitas, dan surat tugas resmi atau SPK (Surat Perintah Kerja)," kata Arief, Kamis (23/1/2025).

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, petugas pengganti meter tidak sampai masuk ke dalam rumah. Bila meminta masuk, patut curiga dan waspada.

"Petugas PDAM tidak sampai masuk ke dalam rumah, tugasnya hanya memotret dan mencatat angka meter dari meteran PDAM yang biasanya berada di luar rumah atau di dalam pagar," ujarnya.

Dia menjelaskan, terkadang masyarakat masih menganggap orang yang datang ke rumah menangani masalah air dianggap sebagai petugas asli PDAM tanpa melihat atribut atau surat tugas resmi. Hal inilah yang dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi kejahatan.

"Sekali lagi kami imbau agar masyarakat selalu waspada dengan oknum yang mengaku-ngaku petugas PDAM," tegasnya.

Arief juga memberikan ciri-ciri petugas resmi PDAM, yakni memiliki surat tugas atau surat perintah kerja, menggunakan seragam lengkap, menggunakan tanda pengenal.

"Petugas kami juga tidak menerima pembayaran tunai. Transaksi hanya bisa dilakukan secara online di minimarket, kantor pos, bank, e-commerce atau payment point online bank (PPOB) dengan tanda bukti berupa struk resmi dari tempat pembayaran, bukan kuitansi yang dijual bebas di pasaran," urainya.

Aplikasi CIS PDAM telah sediakan untuk memudahkan pelanggan menjangkau layanan PDAM. Dengan Aplikasi CIS pelanggan dapat melaporkan gangguan langsung dari HP dan dapat mencatat meter secara mandiri tiap bulannya. Apabila pelanggan merasa bingung, ragu atau curiga dengan oknum yang mengaku sebagai petugas, pelanggan dapat menghubungi Call Center PDAM 24 jam bebas pulsa di 08001926666/ WA Center di 08123316666.




(abq/iwd)


Hide Ads