Tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Trenggalek mengamankan sembilan orang terkait kasus perusakan Polsek Watulimo. Satu di antaranya diduga merupakan aktor intelektual.
Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranudikarta mengatakan delapan orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polda Jatim.
"Dari delapan orang itu mengembang ke satu orang lagi, hari ini kami amankan," kata Indra, Kamis (23/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra mengatakan orang ke sembilan yang diamankan diduga menjadi otak penggerak massa. Akibat ulah terduga pelaku, massa dari perguruan silat menggeruduk kantor Polsek Watulimo pada Selasa (21/1/2025) malam dan berujung pada perusakan.
"Untuk yang delapan orang perannya bermacam-macam, ada yang melempar batu, ada juga yang memprovokasi dan menghasut massa," jelasnya.
Saat ini polisi masih terus melakukan upaya pengembangan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.
Indra menambahkan untuk penanganan penyerangan Polsek Watulimo kini ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Jatim.
"Betul, penanganan diambil alih polda," jelasnya.
Sementara itu disinggung terkait kondisi di wilayah Trenggalek dipastikan dalam kondisi aman dan kondusif . Meski demikian sejumlah anggota Brimob Polda Jatim masih disiagakan di wilayah Watulimo dan beberapa titik rawan lainnya.
"Meskipun kondisi telah kondusif, kami tetap waspada, patroli rutin kami lakukan. Jangan sampai peristiwa itu kembali terulang," jelasnya.
Polisi Gelar Komunikasi dengan Tokoh
Di sisi lain, untuk meredam gejolak anggota perguruan silat, pihakya mengaku telah menjalin komunikasi dengan sejumlah pimpinan perguruan hingga tokoh agama.
"Kita lakukan pendekatan ke tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh perguruan silat agar mengimbau seluruh anggotanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Trenggalek," jelas Indra.
Sebelumnya Minggu malam hingga Senin dini hari ratusan anggota perguruan silat mendatangi Polsek Watulimo. Mereka meminta pihak kepolisian agar rekannya yang ditangkap dalam kasus kekerasan dibebaskan.
Aksi massa berubah menjadi anarkis saat pihak kepolisian menolak permintaan massa. Lemparan batu beterbangan ke kantor polisi hingga mengakibatkan kaca jendela dan genting pecah. Tak hanya itu, tiga anggota polisi yang bertugas juga mengalami luka akibat terkena lemparan batu.
(dpe/iwd)