Ratusan anggota perguruan silat menggeruduk Polsek Watulimo, Trenggalek, pada Senin (20/1) malam hingga Selasa (21/1/2025) dini hari. Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut pembebasan rekan mereka yang ditahan polisi.
Namun, aksi massa berujung anarkis dengan melempari kantor Polsek Watulimo menggunakan batu. Insiden ini menyebabkan kerusakan pada kantor polisi dan melukai sejumlah anggota kepolisian.
Berikut fakta-fakta lengkap terkait peristiwa tersebut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Aksi Massa Dimulai Malam Hari
Massa pesilat mulai berdatangan pada Senin malam dan terus bertambah hingga dini hari.
Mereka menggeber-geber motor di depan kantor Polsek Watulimo sebagai bentuk tekanan kepada polisi.
2. Massa Anarkis, Polsek Rusak
Pada dini hari, massa semakin beringas dan mulai melempari kantor Polsek dengan batu. Akibatnya, kaca jendela dan genting kantor Polsek Watulimo rusak parah.
"Mereka tetap tidak terima hingga akhirnya terjadi aksi anarkis," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranudikarta, Selasa (21/1/2025).
3. Tiga Anggota Polisi Terluka
Aksi pelemparan batu juga melukai tiga anggota kepolisian yang bertugas. Mereka terkena lemparan batu saat massa semakin tidak terkendali.
"Betul ada anggota kami yang luka, tiga orang, kena lemparan batu," ungkap Indra.
4. Pemicu Aksi Pesilat
Aksi massa ini diduga dipicu oleh konflik antara dua perguruan silat di Simpang Empat JLS Desa Tasikmadu, Watulimo.
Polisi yang menangani kasus tersebut, menahan salah satu pelaku, yang kemudian memicu kemarahan dari kelompok perguruan silat tersebut.
"Namun, ekses dari penangkapan itu, anggota perguruan silat itu mendatangi Polsek Watulimo dengan harapan anggota silat yang ditangkap dikeluarkan (dibebaskan)," ujar
5. Polisi Membubarkan Massa Secara Paksa
Melihat situasi semakin tak terkendali, polisi terpaksa membubarkan massa pada pukul 01.30 WIB untuk menghindari kerusakan dan korban lebih lanjut.
"Kami sudah melakukan upaya persuasif dengan menjelaskan langsung kepada massa," jelas Indra.
Polisi kini terus menyelidiki peristiwa tersebut untuk mengidentifikasi pelaku anarkis dan menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Watulimo.
(irb/hil)