Seorang pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa di Situbondo dibekuk polisi lantaran diduga menggelar pesta sabu. Ia nyabu bersama dua orang temannya.
Terduga pelaku yakni HFD, Plt Kades Sumberanyar, Mlandingan, Situbondo. Sementara, kedua temannya yaitu MR dan ZA, warga Desa Trebungan, Mlandingan.
Pesta sabu tersebut dilakukan di salah satu rumah pelaku yang dibekuk, yaitu MR. Ketiganya lantas diamankan ke Polsek setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari dalam rumah yang dijadikan pesta sabu tersebut, juga diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya alat untuk mengisap sabu, sisa sabu di pipet, sebuah ponsel, dan mobil berwarna hitam.
Menariknya, saat penyidik Polsek Mlandingan tengah memeriksa dua pelaku lainnya, HFD sempat membuat kerepotan polisi setempat.
Sebab, ia mencoba kabur. Caranya dengan berpura-pura menelepon, lantas melarikan diri. Namun, tak lama kemudian, Plt Kades ini lantas datang kembali menyerahkan diri.
"Betul. Plt Kades bersama dua orang temannya kami amankan," ungkap Kapolsek Mlandingan, Situbondo AKP Subaidi, Selasa (21/1/2025).
Lebih jauh ia menjelaskan, pelaku diamankan saat pesta sabu di rumah salah seorang temannya di Desa Tribungan, Mlandingan.
"Usai diamankan, selanjutnya Plt Kades Sumberanyar dan dua temannya tersebut kami limpahkan ke Satresnarkoba Polres Situbondo," tandas Subaidi.
(irb/hil)