5 Debt Collector di Probolinggo Ditangkap Usai Rampas Motor Warga

5 Debt Collector di Probolinggo Ditangkap Usai Rampas Motor Warga

M Rofiq - detikJatim
Sabtu, 19 Okt 2024 16:35 WIB
5 debt collector di Probolinggo ditangkap
5 Debt collector yang tertangkap (Foto: istimewa)
Probolinggo -

Sebanyak lima debt collector di Probolinggo diamankan Polsek Kraksaan. Kelima orang itu diamankan lantaran merampas motor.

Kanit Reskrim Iptu Djuwantoro Setyo Wadi mengatakan kelima mata elang ini adalah Muhammad (35), warga Desa Kalibuntu, Ahmad Zaini (35), warga Desa Tamansari, Kraksaan.

Lalu Solihin (33) warga Desa Jabung Wetan dan Abullah (44) warga Desa Sumberanyar Kecamatan Paiton. Kemudian yang terakhir adalah Budi Hartono (40) warga Desa Kertosono, Gading, Kabupaten Probolinggo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengamanan bermula saat kami menerima laporan tentang perampasan motor milik Syamsudi (37) warga Desa Kecil, Besuk, Probolinggo. Dari situ kami melakukan penyelidikan" ujar Setyo, Sabtu (19/10/2024).

Penyelidikan membuahkan hasil ketika polisi sudah mengantongi identitas pelaku. Setelah keberadaan pelaku terdeteksi, pihaknya yang bekerjasama dengan unit opsnal Reskrim Polres Probolinggo bergerak untuk mengamankan pelaku satu pelaku atas nama Muhammad di rumahnya.

ADVERTISEMENT

"Setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengaku jika melakukan aksinya bersama 4 orang terduga pelaku lainnya, kami segera bergerak mengamankan para pelaku," tegas Setyo.

Tak menunggu waktu lama, para korban segera dibawa ke Mapolsek Kraksaan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.




(dpe/iwd)


Hide Ads