Rumah Polisi Mojokerto Meledak, Kapolda Jatim Tegaskan Ada Sanksi Jika Terbukti

Rumah Polisi Mojokerto Meledak, Kapolda Jatim Tegaskan Ada Sanksi Jika Terbukti

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 16 Jan 2025 18:01 WIB
Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto
Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto (Foto: Praditya Fauzi Rahman)
Surabaya -

Penyelidikan kasus ledakan di rumah polisi Mojokerto terus berlanjut. Sanksi pasti akan diberikan bila terbukti ada pelanggaran.

Polisi sendiri menemukan 3 tabung elpiji melon dan 2 tabung elpiji 12 kg di dalam rumah yang meledak. Sebelumnya ditemukan juga bahan peledak yang biasa digunakan untuk membuat kembang api atau sreng dor.

"Kaitannya sedang dikembangkan, apakah ada keterkaitan kebocoran gas yang kemudian memicu bahan peledak yang disimpan oleh yang bersangkutan?," ujar Kapolda Jatim Imam Sugianto saat ditemui awak media di Polda Jatim, Kamis (16/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imam memastikan penanganan tak hanya dilakukan Polres Mojokerto. Namun, juga ada tim dari Polda Jatim serta Bareskrim dan Irwasum Mabes Polri.

Apabila ditemukan ada kesalahan dalam etika profesi atau dilanggar, Imam menegaskan akan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada. Termasuk tentang sanksi pidana.

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan menyimpan bahan peledak bubuk mercon itu dan itu akan kami tegakkan hukum disiplin maupun kode etik. Kemudian dari aspek tindak pidananya bahwa sekarang di Dirkrimum sedang bekerja. Untuk melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan dan memeriksa yang bersangkutan termasuk menunggu hasil laboratorium forensik," ujarnya.

Ia berharap secepatnya hasil dari Bidlabfor Polda Jatim bisa diketahui. Serta menentukan langkah selanjutnya untuk menangani peristiwa itu.

"Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kami dapatkan. Nanti bisa diikuti perkembangannya di Dirkrimum Polda Jatim," imbuhnya.

Polisi dengan 2 bintang di pundaknya itu menyatakan Aipda Maryudi merupakan anggota kepolisian di Polsek Delanggu. Berdasarkan serangkaian pendalaman yang telah dilakukan, akhir tahun 2024 Maryudi bersama anak-anak dan tetangga atau warga sekitar memiliki tradisi menyulut petasan.

"Biasa, kalau tahun baru nyumet mercon, ada sisa srengdoor itu yang disimpan, termasuk itu akan disiapkan untuk memasuki bulan puasa," tuturnya.

Maka dari itu, Imam mengimbau kepada seluruh warga yang biasa menyimpan mercon dan bubuk mesiu atau jualan mercon untuk segera dihentikan. Sebab, akan berdampak fatal bila meledak.

"Sudahlah, tinggalkan itu, kita memilih hidup aman, tidak membahayakan tetangga atau orang lain. Merayakan lebaran puasa nanti itu adalah tradisi Jatim itu merconan dan sudah seringkali kita hendak kita periksa dan kita lakukan sosialisasi tapi masih ada masyarakat kita yang melakukan mercon itu, misalnya harus menyebut mercon dan harus merayakan itu kan ada penjual-penjual yang resmi yang diawasi oleh petugas, lewat jalur-jalur itu saja lah," tutupnya.




(pfr/iwd)


Hide Ads