Ultimatum Polisi ke Pelaku Curanmor di Surabaya: Kami Tindak Tegas!

Ultimatum Polisi ke Pelaku Curanmor di Surabaya: Kami Tindak Tegas!

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 16 Jan 2025 17:31 WIB
Sejumlah pelaku curanmor diamankan dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya
Pelaku curanmor di Surabaya dibekuk (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Puluhan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya diamankan polisi. Tercatat, ada 32 pelaku pencurian yang ditangkap usai menggondol motor warga Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan memastikan pihaknya tak berhenti begitu saja usai mengamankan para pelaku. Ia menegaskan, seluruh jajarannya untuk mengembangkan kasus tersebut hingga tuntas.

"Ada 32 tersangka curanmor, ada 62 TKP dan kami kembangkan, kita kejar terus dan buat warga Surabaya resah," kata Luthfie saat konferensi pers, Kamis (16/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari sejumlah kasus itu, Luthfie menyebut, sudah ada 14 motor yang telah disita sebagai barang bukti. Ia menegaskan, tim masih bergerak di lapangan untuk mencari unit curanmor yang lain.

Luthfie menuturkan seluruh motor yang sudah ditemukan dapat dilakukan pinjam pakai oleh korban.

ADVERTISEMENT

"Unit-unit ini kami publikasikan pada pemilik dan melakukan pinjam pakai, tidak dipungut biaya dan akan kami bantu prosesnya, supaya bisa menunjang kegiatan sehari-hari," imbuhnya.

Polisi dengan 3 melati di pundaknya itu lantas mewanti-wanti agar para pelaku tak mengulangi aksinya lagi di kota pahlawan. Apabila terulang, ia memastikan para personelnya akan melakukan tindakan tegas.

"Saya ingatkan pada para pelaku dan segera berhenti buat warga Surabaya resah atau akan kami tindak tegas, tidak ada toleransi. Kami lakukan pendalaman pada maling-maling motor dan cek satu-satu siapa tahu dari mereka ini ternyata berulang melakukan kejahatan itu. Sekali lagi saya ingatkan berhenti lakukan curanmor dan buat masyarakat Surabaya resah, karena kita akan kejar kemanapun larinya dan ungkap kasus curanmor ini," tuturnya.




(hil/iwd)


Hide Ads