Pelaku jambret kalung emas pelajar di di Jalan Bulak Cumpat Utara ditangkap polisi. Pelaku tertangkap basah saat polisi menggelar patroli.
Pelaku adalah AH (43) asal Kalilom Baru Surabaya. Sedangkan korbannya yakni ODK (17), warga Bulak Cumpat Surabaya yang saat itu sepulang sekolah.
Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto mengatakan aksi jambret tersebut terjadi pada Minggu (5/1/2025). "Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran saat sedang patroli," kata Yuyus, Selasa (14/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan aksi jambret bermula saat korban baru saja tiba di depan rumahnya sekitar pukul 09.00 WIB.
"Saat hendak masuk ke rumah, pelaku menghampiri korban dengan modus pura-pura menanyakan alamat," ujarnya.
Namun, tanpa diduga, pelaku langsung menarik paksa kalung dan liontin emas yang dikenakan korban hingga putus. Spontan, korban pun langsung berteriak minta tolong.
"Korban langsung berteriak 'maling, maling!' sehingga menarik perhatian warga sekitar," imbuhnya.
Beruntung, pada saat yang sama, anggota Reskrim Polsek Kenjeran sedang melaksanakan patroli di kawasan sekitar TKP. Tim langsung mengejar dan menangkap pelaku di lokasi kejadian.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku, sebuah liontin emas milik korban, dan 2 lembar nota pembelian perhiasan emas.
Kini, AH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 363 pencurian dengan kekerasan. Menurut Suroto, lasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan bahwa aparat keamanan tidak akan tinggal diam dalam menjaga keamanan masyarakat.
"Selain mengamankan pelaku, petugas juga melakukan sejumlah langkah sigap, termasuk mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi, dan membawa pelaku. Saat ini, kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa di lokasi lain," tuturnya.
Suroto juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan serupa dan segera melapor ke polisi jika menemukan aktivitas mencurigakan. "Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga selesai dan terus meningkatkan keamanan di wilayah rawan kejahatan," pungkasnya.
Sementara itu, Irwanda, salah satu warga sekitar memberikan apresiasi atas respons cepat Unit Reskrim Polsek Kenjeran dalam menangani kasus ini. Menurutnya, aksi cepat kepolisian memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.
"Kami merasa lebih aman karena polisi cepat bertindak. Kami berharap patroli seperti ini terus dilakukan," tutupnya.
(abq/iwd)