Tsaniyya Asmara Sutjipto (26) warga Tambaksari, Surabaya yang ditinggal kabur oleh calon suaminya pada hari H pernikahan akhirnya mengambil tindakan. Dia telah melaporkan mantan calon suaminya berinisial A ke Polrestabes Surabaya.
"Lapor ke Polrestabes Surabaya kemarin, Minggu (12/1), sore," kata Tsaniyya kepada detikJatim, Senin (13/1/2025).
"Soal penipuan dan kerugian yang telah saya alami," tambah Tsaniyya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tsaniyya mengatakan sebelum lapor ke Polrestabes Surabaya mantan calon suaminya itu memang sempat datang ke rumahnya. Setelah pernikahan yang gagal pada 29 Desember 2024, A datang ke rumah Tsaniyya pada Jumat (3/1).
Bukannya meminta maaf, A datang untuk menawarkan uang kompensasi kepada calon istri yang dia tinggalkan.
"Saya mau melihat itikad baiknya kemarin-kemarin. Ternyata, pas datang ke sini nggak minta maaf seolah-olah nggak ada salah atau (merasa) bersalah terlepas perasaanku ke dia dan sebaliknya," ujar Tsaniyya.
A menawarkan kepada Tsaniyya uang kompensasi dengan harapan uang itu menyelesaikan permasalahan antara dirinya dengan Tsaniyya.
"Jumat kemarin menawarkan kompensasi Rp 75 juta, katanya kalau tak bayar Rp 75 juta berarti sudah selesai ya masalahnya. Nggak bisa, keluargaku malu dan kecewa," ceritanya.
Kedatangan A yang bukannya meminta maaf malah menawarkan uang kompensasi tanpa merasa bersalah itulah yang membuat Tsaniyya membulatkan tekad menempuh jalur hukum.
(dpe/iwd)