212 Kasus Kriminal Diungkap Satreskrim Polres Ponorogo Sepanjang 2024

212 Kasus Kriminal Diungkap Satreskrim Polres Ponorogo Sepanjang 2024

Charolin Pebrianti - detikJatim
Minggu, 05 Jan 2025 23:15 WIB
Press rilis kasus kriminalitas sepanjang 2024 di Polres Ponorogo.
Press rilis kasus kriminalitas sepanjang 2024 di Polres Ponorogo. (Foto: Charolin Pebrianti/detikJatim)
Ponorogo - Sebanyak 212 kasus kriminal berhasil diungkap tim Satreskrim Polres Ponorogo sepanjang 2024. Paling banyak didominasi kasus 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian sepeda motor (curanmor).

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudy Hidajanto mengatakan bahwa kasus 3C ada sebanyak 62 kasus dan sudah diselesaikan 57 kasus.

"Sisanya sebanyak 5 kasus masih kami selesaikan. Tentu segera kami tuntaskan," kata Rudi kepada wartawan, Minggu (5/1/2025).

Rudi menambahkan kasus lain yang telah diungkap adalah kasus perjudian. Total ada 18 kasus judi yang baru diselesaikan 12 kasus. Masih tersisa 6 kasus.

"Enam kasus itu proses penyelesaian," ujar Rudi.

Dia mengatakan ada kasus penganiayaan atau kekerasan bersama-sama sebanyak 25 kasus. Sedangkan yang dituntaskan sebanyak 30 kasus.

"Tambahan 5 kasus (penganiayaan bersama-sama) yang terselesaikan adalah tanggungan kasus pada 2023 lalu," tukas Rudi.

Mantan Kasatreskrim Polres Magetan ini juga menyebutkan ada 47 kasus penipuan dan penggelapan yang diungkap sepanjang 2024. Namun yang tercatat sebanyak 49 kasus penipuan. Ada 2 kasus penipuan dan penggelapan yang juga merupakan tunggakan kasus 2023.

Satu lagi kasus yang berhasil diungkap adalah ilegal logging. Satreskrim Polres Ponorogo berhasil menuntaskan 3 kasus.

"Masih ada tunggakan 52 kasus. Semua adalah kriminal umum," kata Rudi.

Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo mengapresiasi tim Satreskrim dalam mengungkap kasus. Pihaknya mengimbau masyarakat waspada pada kejahatan yang terjadi di lingkungan mereka.

"Mungkin dengan jangan ceroboh ketika meletakkan motor. Dikunci stang. Juga kalau meninggalkan rumah dikunci benar-benar rumahnya," kata Anton.


(dpe/iwd)


Hide Ads