"Kasus kedua adalah Curanmor dengan jumlah kasus selama tahun 2024 sebanyak 127 kasus, jumlah kasus selesai sebanyak 112 kasus atau 88,19 persen dengan jumlah tersangka sebanyak 71 tersangka," kata Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condroputra, Selasa (31/12/2024).
Selain itu, kasus pencurian dengan pemberatan atau curat juga tercatat sebanyak 79 Kasus. Dari 79 kasus ini, jumlah kasus diselesaikan sebanyak 68 Kasus atau 86,08 persen dengan jumlah tersangka sebanyak 51 tersangka.
"Jumlah kasus yang dapat diselesaikan juga mengalami kenaikan, dimana pada 2023 ada sebanyak 586 kasus yang selesaikan, sementara pada 2024 ini ada 670 kasus yang dapat diselesaikan atau naik 12,53 persen," paparnya.
Sedangkan untuk kasus narkoba, lanjut Bobby, selama 2024 telah mengungkap sebanyak 73 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 88 tersangka. Rinciannya, 87 orang tersangka berjenis kelamin laki-laki dan 1 orang berjenis kelamin perempuan.
"Jumlah barang bukti yang disita selama 2024 ada sebanyak 7,87 gram ganja, 221,195 gram sabu-sabu, 1.026 butir pil karnopen, 18.705 butir pil daftar G dan uang tunai senilai Rp 13.672.000," ungkap Bobby.
(abq/iwd)