12 Kasus Hilangnya Nyawa di Jatim Selama Desember 2024

12 Kasus Hilangnya Nyawa di Jatim Selama Desember 2024

Firtian Ramadhani - detikJatim
Kamis, 02 Jan 2025 20:20 WIB
Pemakaman keluarga guru korban pembunuhan oleh adik kandung di Kediri. Tiga korban dimakamkan di satu liang lahad.
Pemakaman keluarga guru yang tewas di Kediri (Foto: Istimewa))
Surabaya -

Sebanyak 12 kasus pembunuhan terjadi di Jawa Timur selama bulan Desember 2024. Berikut 12 kasus pembunuhan selama Desember 2024 yang dirangkum redaksi detikJatim,

1. Anak ODGJ Bunuh Bapak di Ponorogo

RD (27), warga Kelurahan Paju, Ponorogo, ditangkap Polsek Kota Ponorogo setelah diduga menganiaya ayahnya, Bonamin (60), hingga meninggal dunia. Kejadian ini terungkap setelah tetangga melaporkan bahwa korban biasanya bertugas sebagai marbot masjid, tidak terlihat salat Subuh dan ditemukan meninggal di ruang tamu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, terdengar kegaduhan di rumah korban pada malam hari, namun tetangga tidak berani mendekat karena rumah dalam keadaan gelap. Polisi yang tiba di lokasi menemukan korban sudah meninggal dan pelaku langsung diamankan.

Kapolsek Ponorogo Kota, Iptu Muhammad Mustofa Sahid, mengungkapkan bahwa penganiayaan menjadi penyebab kematian korban, dan penyidikan lebih lanjut sedang dilakukan. Kini, RD (27) berhasil diamankan dan terindikasi ODGJ dari pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

2. Mahasiswi di Bangkalan Dibunuh Lalu Dibakar Pacarnya saat Hamil

Warga Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan, dikejutkan oleh penemuan mayat seorang wanita dalam kondisi hangus terbakar pada 1 Desember 2024. Mayat tersebut diidentifikasi sebagai EJ (20), seorang mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura yang diduga dibunuh oleh pacarnya, Moh Maulidi Al Izhaq (21), mahasiswa semester 7 di STIT Al Ibrohimy Bangkalan.

Kejadian ini bermula ketika EJ meminta pertanggungjawaban Maulidi terkait kehamilannya. Dalam perjalanan menuju tukang pijat untuk menggugurkan kandungan, keduanya terlibat cekcok. Maulidi yang merasa tertekan dengan ancaman EJ untuk melapor ke polisi, kemudian membacok korban dengan golok.

Setelah membunuh EJ, Maulidi menyeret tubuhnya dan membeli bensin untuk membakar jasadnya sebagai upaya menghilangkan jejak. Penangkapan pelaku dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian, berkat penyelidikan polisi yang menemukan petunjuk dari ponsel korban. Pelaku kini menghadapi dakwaan pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

3. Keluarga Guru di Kediri Terbunuh dengan Sadis

Pada Minggu (1/12), warga Dusun Gondanglegi, Kediri, dikejutkan dengan penemuan mayat Agus Komarudin (38), istrinya Kristina (34), dan anak sulung CAW (9), yang tewas mengenaskan. Anak kedua, SPY (8), ditemukan kritis dan dirawat di rumah sakit. Kejadian ini mengguncang warga setempat.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap Yusak Cahyo Utomo (35), adik Kristina, kurang dari 24 jam setelah pembunuhan. Ia mengaku membunuh dengan palu karena sakit hati tidak dipinjami uang oleh kakaknya, setelah terjadi cekcok di rumah.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, menyatakan bahwa Yusak ditangkap di Lamongan dan dikenakan pasal pembunuhan berencana. Motif pembunuhan berawal dari penolakan permintaan pinjaman uang dan konflik keluarga yang mendalam. Yusak kini terancam hukuman mati atas perbuatannya yang sangat keji.

4. Janda di Jember Dihabisi Usai Tolak Ajakan Nikah

Muslimah (55) ditemukan tewas di rumah Suri (73) di Dusun Krajan I, Desa Patemon, Jember, pada 4 Desember 2024. Polisi mengungkap bahwa Suri membunuh Muslimah karena kesal ditolak saat mengajak menikah. Korban sering berkunjung ke rumah Suri dan menerima uang, sehingga dianggap Suri sebagai sinyal positif untuk melamar.

Setelah penolakan tersebut, Suri marah dan melakukan pembacokan menggunakan kapak, mengakibatkan luka parah di kepala Muslimah. Pelaku kemudian melarikan diri ke Lumajang setelah menghabisi nyawa korban dan baru ditemukan setelah warga mencium bau busuk dari rumah Suri.

Polisi berhasil menangkap Suri di rumah anaknya dan menyita barang bukti seperti kapak dan pakaian korban. Suri dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

5. Anak Buah Bunuh Bos Travel Pasuruan gegara Istri Diselingkuhi

Tragedi berdarah terjadi di Dusun Jelak, Kota Pasuruan, di mana Samsul Arifin (38) membunuh Tulus Widianto (41), bos travel sekaligus tetangganya sendiri. Pembunuhan ini dipicu oleh kecemburuan Samsul yang menduga istrinya diselingkuhi oleh Tulus. Pada malam kejadian, Samsul menusuk Tulus berkali-kali hingga tewas.

Setelah melakukan tindakan keji tersebut, Samsul berusaha melarikan diri namun terjatuh dekat rel kereta api dan ditangkap oleh warga. Sebelumnya, konflik antara pelaku dan korban telah dimediasi dua kali oleh pihak kelurahan, tetapi gagal meredakan ketegangan di antara mereka.

Samsul diketahui sebagai residivis dengan catatan kriminal termasuk pemerkosaan dan penganiayaan. Ia juga pernah menjalani rehabilitasi narkoba. Kini, ia menghadapi tuntutan serius atas tindakannya yang merenggut nyawa tetangganya.

6. Satu Pemuda Tewas di Lumajang Akibat Duel Carok

Duel carok antara dua pemuda, Andre (28) dan Sholeh (29), terjadi di Lumajang, Jawa Timur, mengakibatkan tewasnya Andre akibat luka bacok parah. Insiden ini dipicu oleh salah paham terkait lirikan mata saat keduanya pesta minuman keras. Sholeh mengalami luka di punggung dan saat ini dirawat intensif.

Setelah duel, Sholeh berusaha melarikan diri namun tertangkap oleh warga. Namun, polisi pada akhirnya menemukan tiga bilah celurit di lokasi kejadian sebagai barang bukti. Keluarga Andre berduka saat jenazahnya dimakamkan.

Kini, polisi menetapkan Sholeh sebagai tersangka dan akan dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Kasus ini menjadi peringatan akan bahaya minuman keras dan pentingnya menyelesaikan konflik secara damai.

7. Balita Jombang Tewas di Tangan Selingkuhan Ibu

Kasus pembunuhan balita perempuan berusia 3 tahun di Jombang mengejutkan masyarakat. Korban, KAK, merupakan anak dari TIP yang sedang dalam proses pisah ranjang dengan suaminya. TIP menjalin hubungan dengan pelaku, Jackvanden Ganggadarma, yang merupakan selingkuhannya, dan keponakannya, Kipli.

Jackvanden dan Kipli merencanakan pembunuhan dengan menganiaya dan meracun KAK menggunakan racun tikus. Setelah beberapa kali penganiayaan, KAK mengalami kejang-kejang dan meninggal dunia di rumah sakit pada 12 Desember 2024.

Motif pembunuhan terkait kecemburuan Jackvanden terhadap TIP dan dendam Kipli terhadap ibu korban. Hasil autopsi menunjukkan bahwa KAK meninggal akibat kekerasan tumpul dan keracunan. Kedua pelaku kini ditangkap dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

8. Anak Tega Bunuh Bapak di Sidoarjo Setelah Depresinya Kumat

Badrun Sholeh (60) ditemukan tewas di rumahnya di Desa Klantingsari, Sidoarjo, diduga dibunuh oleh anak kandungnya, Sholehuddin (30), yang mengalami depresi. Jenazah Badrun ditemukan pada 16 Desember 2024, dengan luka di kepala dan bersimbah darah, setelah tetangga mendengar suara gaduh dari rumahnya.

Menurut keterangan Ketua RW setempat, Badrun sudah lama sakit dan hanya tinggal bersama kedua anaknya. Salah satu anaknya, Sholehuddin, telah mengalami depresi selama 10 tahun dan diduga kambuh sebelum peristiwa tragis tersebut.

Setelah kejadian, Sholehuddin diamankan oleh warga dan dibawa ke rumah sakit jiwa di Lawang, Malang. Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut mengenai motif dan kronologi kejadian.

9. Adik Perempuan di Mojokerto Bunuh Kakak Akibat Masalah Mental

Kasus pembunuhan terakhir terjadi di Mojokerto, bermula saat Wawan (24) tewas setelah ditikam adik perempuannya, DH (16), di rumah mereka di Dusun Paras, Desa Kembangbelor, Pacet, Mojokerto. Penusukan terjadi pada 22 Desember 2024, setelah keduanya terlibat pertengkaran. Wawan ditemukan tergeletak lemas dengan luka tusuk di dada dan meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.

Wawan mengalami luka tusuk dengan kedalaman sekitar 14 cm di dada kiri akibat serangan menggunakan pisau kecil. Setelah kejadian, DH diamankan oleh polisi didampingi keluarganya. Motif penusukan masih belum jelas, tetapi diketahui bahwa pertengkaran antara keduanya bukanlah hal yang asing.

Kondisi keluarga mereka juga mempengaruhi situasi ini; ibu mereka telah meninggal dua tahun lalu, sementara ayah mereka sedang bekerja saat insiden terjadi. Beberapa warga menyebut DH mungkin mengalami masalah mental yang berkontribusi terhadap tindakan tersebut.

10. Remaja Tewas Mengenaskan gegara Dianiaya di Banyuwangi

Seorang remaja berinisial NH (15) ditemukan tewas mengenaskan di kebun buah naga di Tegaldlimo, Banyuwangi, setelah hilang selama dua hari.

NH tewas akibat penganiayaan setelah pesta minuman keras. Dari hasil penyelidikan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk satu tersangka utama berinisial MA yang berusia 20 tahun.

Kapolresta Banyuwangi menjelaskan jenazah korban dibawa untuk autopsi, dan sejumlah barang bukti diamankan. Sampai kini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif kejadian.

11. Pasutri di Pasuruan Siksa Anak hingga Meninggal gegara Minta Uang Jajan

Sepasang suami istri di Pasuruan, SA (19) dan MWN (24), tega menyiksa anak mereka yang berusia 7 tahun hingga meninggal dunia.

Kekerasan diduga terjadi karena korban meminta uang jajan, yang membuat pelaku kesal. Menurut keterangan polisi, kedua tersangka melakukan kekerasan berulang seperti memukul, mencakar, dan menyulutkan rokok ke tubuh korban.

MWN dan SA, pasangan pengamen di Bangil, Pasuruan, ditahan atas kekerasan yang menewaskan anak mereka. Kini, keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara hingga denda Rp 3 miliar.

12. Suami di Sumenep Aniaya Istri hingga Tewas Setelah Tunjukkan Konten TikTok

Di Desa Paberasan, Sumenep, seorang suami berinisial AH (46) diduga menganiaya istrinya, NC (42), hingga meninggal dunia. Peristiwa ini bermula ketika korban merespons keras video TikTok yang ditunjukkan pelaku, sehingga memicu emosi pelaku.

AH kemudian melakukan kekerasan fisik seperti menampar, membenturkan kepala korban ke tembok, dan memukul tubuhnya. Autopsi mengungkap korban meninggal akibat dislokasi tulang leher. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum yang menunjukkan sejumlah lebam.

Saat ini, pelaku telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Sumenep. AH dijerat Pasal 44 UU Kekerasan dalam Rumah Tangga serta pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian. AH terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 45 juta.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Aksi Demo di Polrestabes Surabaya Ricuh, Massa Bentrok dengan Aparat"
[Gambas:Video 20detik]
(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads