Ribuan Relawan TIK Dilibatkan Kementerian Komdigi Untuk Perangi Judi Online

Ribuan Relawan TIK Dilibatkan Kementerian Komdigi Untuk Perangi Judi Online

Muhammad Aminudin - detikJatim
Sabtu, 04 Jan 2025 22:30 WIB
Menteri Komdigi Meutya Hafid
Menteri Komdigi Meutya Hafid di MTs Ibnu Sina Malang (Foto: Muhammad Aminudin/detik Jatim)
Malang -

Ribuan relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dilibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memerangi judi online. Relawan berisikan aktivis, pegiat pemerhati dan pelaku TIK yang menyebar di seluruh Indonesia.

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan, peran relawan yang memiliki visi sama dengan pemerintah ini dilibatkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, agar menjadikan dan memanfaatkan internet untuk sarana memajukan bangsa.

"Kami banyak sekali dibantu oleh masyarakat yang secara mandiri rela untuk melakukan giat-giat di berbagai komunitasnya masing-masing dalam rangka memerangi judi online. Jumlahnya ada 8 ribu relawan TIK," kata Meutya dalam kunjungan kerja di Malang, Sabtu (4/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ke depannya, lanjut Meutya, Kementerian Komdigi tetap fokus penguatan literasi terkait bahaya judi online. Menurut Meutya, pendekatan secara teknologi dengan cara pemblokiran situs dinilai belum cukup, tanpa dibarengi peran banyak pihak terutama keluarga.

"Pendekatan teknologi dengan pemblokiran tidaklah cukup. Karena kita berkejar-kejaran dengan mereka yang juga ingin meracuni internet dengan konten-konten negatif. Maka edukasi di saat yang bersamaan juga dilakukan secara massif," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Meutya juga menyinggung dari segi aturan tidak ada hal yang baru untuk memperketat penindakan pelanggaran. Ia menegaskan, bahwa kegiatan judi online dalam turunan Undang-Undang ITE sudah jelas dilarang.

"Tinggal bagaimana nanti penegakan hukumnya kalau dari aturan saya rasa sudah cukup keras dan jelas dalam undang-undangnya dinyatakan bahwa itu salah dan ada sanksi hukumnya nanti tinggal penegakan hukumnya seperti apa," tegasnya.

Meutya juga meminta keterlibatan aktif pemerintah daerah baik provinsi, kota dan kabupaten untuk secara massif melakukan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya judi online.

"Termasuk juga misalnya bagaimana membuat internet yang ramah anak itu pasti kita perlu juga bekerjasama dengan NGO-NGO yang memang pakar keanakan, tidak mungkin dari pemerintah sendiri yang membuat pengawasan itu," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama Meutya juga mengampanyekan bahaya judi online kepada pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ibnu Sina di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Meutya turut meminta peran guru sekaligus orang tua untuk melakukan pengawasan ketat reehadap aktivitas anak-anak dalam pemanfaatan internet.

"Karena pendekatan teknologi melalui pemblokiran situs tidak cukup. Butuh peran guru dan orang dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak," pungkasnya.




(mua/fat)


Hide Ads