Kejadian memilukan menimpa FO, balita perempuan berusia 2 tahun di Gresik. FO meninggal dunia setelah tertimpa alat olahraga yang sudah lama rusak di taman fasilitas umum perumahan tempat tinggalnya.
Alat olahraga tersebut, yang hanya disangga sebatang bambu, mendadak roboh saat FO bermain tanpa pengawasan orang tua.
Peristiwa ini menimbulkan duka mendalam sekaligus memicu amarah warga sekitar. Banyak yang mempertanyakan kelalaian pengelola perumahan dalam memastikan keamanan fasilitas umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut sederet fakta terkait insiden tragis ini:
1. Bermain Tanpa Pengawasan Orang Tua
Insiden terjadi Kamis (2/1) sekitar pukul 14.00 WIB saat FO bermain bersama teman sebayanya di taman fasum Perumahan Patra Raya, Cerme. Rekaman CCTV menunjukkan FO bermain di sekitar alat olahraga rusak sebelum alat tersebut ambruk.
"Alat itu sudah rusak, sempat dengar dari orang-orang kalau sudah goyang. Bukannya diperbaiki malah disangga bambu," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (3/1/2025).
2. Alat Olahraga Rusak yang Jadi Penyebab
Alat olahraga yang menimpa FO adalah chest press berbahan besi. Alat ini sudah lama rusak dan hanya disangga bambu. Saat FO berada di dekat alat tersebut, tiba-tiba alat itu roboh dan langsung menimpa tubuh kecilnya.
"Alat olahraga ini memang tidak layak. Kami akan menyelidiki siapa yang bertanggung jawab," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza.
3. Petugas Keamanan Perumahan Berusaha Menolong
FO ditemukan tak sadarkan diri oleh teman-temannya yang segera memanggil petugas keamanan. Petugas langsung membawa FO ke rumahnya sebelum dilarikan ke Puskesmas Cerme dan dirujuk ke RSUD Ibnu Sina.
Namun, nyawanya tidak tertolong, FO dinyatakan meninggal dunia pukul 16.30 WIB.
4. Orang Tua Membuat Laporan ke Polisi
Setelah proses pemakaman selesai, orang tua FO melaporkan kejadian ini ke Polsek Cerme pada Kamis malam pukul 22.00 WIB. Laporan tersebut kemudian dialihkan ke Unit PPA Polres Gresik untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Laporan korban sudah kami terima. Kemudian kami mengantarkan pelapor ke SPKT Res Gresik untuk dilanjutkan ke Unit PPA, karena penanganan ditangani polres," ungkap Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo.
5. Developer Perumahan Enggan Komentar
Upaya konfirmasi kepada pihak developer perumahan menemui jalan buntu. Manajemen menolak memberikan pernyataan kepada wartawan.
"Maaf mas kalau dari wartawan, pihak manajemen tidak berkenan. Kalau pihak kepolisian baru berkenan," ujar salah satu petugas keamanan.
Insiden ini menjadi peringatan bagi pengelola fasilitas umum untuk tidak mengabaikan keamanan sarana yang disediakan, terutama yang melibatkan anak-anak.
(ihc/hil)