Santri asal Bali di Ponpes Nurul Abror Al-Robbaniyin Alasbuluh yang ada di Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi mengalami sejumlah luka lebam dan dalam keadaan koma akibat pengeroyokan oleh enam orang seniornya. Atas perundungan ini, pihak ponpes angkat bicara.
Berdasarkan informasi yang didapatkan detikJatim, luka serius terlihat di bagian dada dan kepala yang diduga memicu pendarahan dalam hingga korban dalam kondisi koma. Terkait peristiwa ini, pihak ponpes buka suara melalui keterangan pers yang disampaikan kepada awak media.
"Kami tidak bisa memberikan foto dan video, hanya pers rilis ini sebagai statement kami," kata Suyono, Pengurus Santri di Ponpes Nurul Abror Al-Robbaniyin Alasbuluh kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keterangan pers, tertulis yang ditandatangani Mohammad Muhlis selaku Ketua Umum Ponpes Nurul Abror Al-Robbaniyin Alasbuluh, disampaikan bahwa pihak ponpes membenarkan peristiwa perundungan yang menimpa korban berinisial AR (14).
"Benar telah terjadi perundungan kelompok santri kepada sesama santri yang terjadi pada Jumat tanggal 27 Desember 2024," ujar Muhlis.
Ponpes Nurul Abror dalam keterangan tersebut menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Wongsorejo, Banyuwangi.
"Sejak kejadian itu, pihak pesantren telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terdekat, yakni Polsek Wongsorejo. Dan terhitung mulai Ahad tanggal 29 Desember 2024, kasus ini sudah ditangani pihak yang berwenang, dalam hal ini adalah Polsek Wongsorejo," terang keterangan resmi itu.
Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan dari Polsek Wongsorejo dan ditangani langsung pihak Polresta Banyuwangi. Enam orang senior telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.
"Kemudian dilimpahkan ke Polresta Banyuwangi sampai saat ini. Oleh karena itu, pihak pondok pesantren telah memasrahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang," kata Muhlis dalam keterangan tertulis yang disampaikan oleh Suyono.
Terkait kasus perundungan yang berkaitan dengan Pondok Pesantren, Muhlis meminta agar seluruh pihak yang membutuhkan keterangan lebih lanjut agar menghubungi pihak Polresta Banyuwangi.
"Dan bagi pihak-pihak yang ingin mendapatkan keterangan lebih lanjut tentang kasus ini, kami persilakan menghubungi pihak Polresta Banyuwangi," tutup Muhlis dalam siaran Persnya.
Sementara itu, saat ini kondisi korban AR masih dalam keadaan koma di ruang Intensif Care Unit (ICU) RSUD Blambangan Banyuwangi. Sejumlah alat melekat di tubuh remaja berusia 14 tahun itu sedangkan kedua orang tuanya menunggu dengan terus memanjatkan doa di depan ruang ICU.
(dpe/hil)