Pengeroyokan Santri hingga Koma di Banyuwangi, 6 Senior Jadi Tersangka

Pengeroyokan Santri hingga Koma di Banyuwangi, 6 Senior Jadi Tersangka

Eka Rimawati - detikJatim
Rabu, 01 Jan 2025 19:55 WIB
Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra
Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra (Foto: Eka Rimawati/detikJatim)
Banyuwangi -

Polisi akhirnya menetepkan 6 orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan santri di Kecamatan Wongsorejo hingga koma. Seluruh tersangka merupakan senior korban di pondok pesantren.

"Mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka dan kini ditahan di rumah tahanan Polresta Banyuwangi," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra, Rabu (1/1/2025).

Enam Santri yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15) dan Z (18).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ke-enam tersangka diduga melakukan aksinya diluar jam pelajaran, lantaran peristiwa tersebut terjadi pada sekitar pukul 22.00 wib di lingkungan pesantren itu sendiri.

"Penganiayaan itu terjadi di dalam lingkungan pondok pesantren pada 27 Desember 2024 lalu. Insiden terjadi sekitar pukul 22.00 WIB," terang Rama.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, seorang santri di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi tak sadarkan diri setelah diduga jadi korban pengeroyokan. Saat ini korban masih koma di RSUD Blambangan.

Korban adalah AR (14) asal Buleleng, Bali santri kelas 9. Ia diduga koma setelah dikeroyok enam seniornya pada tanggal 27 Desember 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.

"Penganiayaan itu terjadi di dalam lingkungan pondok," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra Rama, Rabu (1/1/2025).




(abq/fat)


Hide Ads