Arji Belajar dari Internet Cara Tanam Ganja di Pekarangan Rumah

Arji Belajar dari Internet Cara Tanam Ganja di Pekarangan Rumah

Muhammad Aminudin - detikJatim
Sabtu, 28 Des 2024 20:04 WIB
Warga malang tanam ganja di dalam rumah
Ganja yang ditanam Arji di pot (Foto: Istimewa)
Malang -

Warga Malang bernama Arji M Benung diamankan karena menanam ganja di dalam pekarangan rumahnya di Wonosari. Dari mana Arji belajar cara menanam ganja?

"Bibit atau biji tanaman ganja dibeli dari seseorang asal Malang. Kemudian bagaimana cara menanam ganja tersangka belajar dari internet, dari YouTube" ujar Kasat Reskoba Polres Malang AKP Yussi Purwanto, Sabtu (28/12/2024).

Yussi mengatakan Arji sudah 4 bulan menanam ganja. Tanaman dilarang itu ditanamnya di pot dan polybag dengan berbagai ukuran. Dari rumah Arji, polisi menemukan 17 batang tanaman ganja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka mengaku sudah empat bulan menanam ganja. Kami sita 17 batang ganja yang ditanam pada pot di pekarangan tersangka," kata Yussi.

Tanaman ganja yang disita memiliki tinggi bervariasi mulai dari 15 hingga 50 sentimeter. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Malang bersama tersangka untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

AM dijerat Pasal 111 ayat (1) atau (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan praktik penanaman narkotika di lingkungan pemukiman warga.




(mua/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads