Sebelum Tabrak 6 Kendaraan, Pengemudi Mercy Mabuk Bareng Teman di Kafe

Sebelum Tabrak 6 Kendaraan, Pengemudi Mercy Mabuk Bareng Teman di Kafe

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 24 Des 2024 21:15 WIB
Pengemudi Mercy Septian Uki Wijaya jadi tersangka
Pengemudi Mercy Septian Uki Wijaya jadi tersangka (Foto: Dok. Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Septian Uki Wijaya, pengemudi Mercy yang tabrak 6 kendaraan gegara mabuk sudah ditetapkan tersangka. Polisi mengungkap bahwa Uki pengemudi Mercy itu sebelumnya mabuk bareng temannya.

"Yang bersangkutan baru saja berkumpul bersama temannya di salah satu kafe di wilayah Pakuwon City, Surabaya Timur," ujar Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, Selasa (24/12/2024).

Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Satlantas Polrestabes Surabaya hari ini, Uki turut dihadirkan. Setelah dinyatakan sebagai tersangka yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf ke publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga Lebak Arum Gang 6 Surabaya itu mengaku menyesal. Di hadapan awak media dia sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat juga keluarga para korban.

"Saya mohon maaf kepada para korban, kepada keluarga korban akibat kelalaian dan kecerobohan saya yang menyebabkan kecelakaan yang merugikan banyak orang. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," ujar Uki dalam konferensi pers di Kantor Satlantas Polrestabes Surabaya, Selasa (24/12/2024).

ADVERTISEMENT

Dirinya mengaku akan tetap bertanggung jawab semampunya atas perbuatan yang telah dia lakukan. Dia sampaikan ini dengan suara yang seolah akan menangis.

"Saya berjanji akan berusaha untuk bertanggung jawab semaksimal yang saya bisa, saya tahu mungkin tanggung jawab saya tidak bisa mengembalikan yang hilang, tapi saya mohon maaf sekali lagi kekhilafan saya," katanya.

Dalam keadaan mabuk dia kendarai mobil Mercedes Benz miliknya hingga menabrak 6 kendaraan di Jalan Raya Kenjeran. Akibat perbuatannya ada 5 korban luka yang 1 di antaranya meninggal dan 1 lainnya masih kritis.

Arif menyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka memang tidak ditemukan adanya kandungan narkotika dalam darahnya. Namun, polisi menemukan kandungan alkohol.

"Tersangka inisial SUW negatif narkotika, namun dalam kandungan darahnya mengandung 0.16 mg alkohol dalam 1 liter darahnya. Kondisi ini sangat mempengaruhi kesadaran kemampuan motorik pengendara," ujarnya.

Aksi ugal-ugalan Uki mengendarai mobil mewah sambil mabuk itu di Jalan Raya Kenjeran pada Senin (23/12) sore. Dia mulanya menabrak seorang perempuan pesepeda kayuh yang dinyatakan meninggal usai perawatan medis.

Aksinya mengendarai mobil dengan ugal-ugalan itu sempat ditegur pengendara lain. Namun dia diduga kabur dan menabrak 5 kendaraan lain di Jalan Raya Kenjeran.

Korban meninggal bernama Prasetiya Ningsih yang sempat menjalani perawatan secara intensif di RSU dr Soetomo Surabaya. Ningsih mengalami cedera otak berat akibat ditabrak Mercy.

Pihak keluarga korban saat ditemui awak media di kediamannya Jalan Larangan Gang 8 mengatakan bahwa korban meninggal pada Selasa dini hari. Pemakaman juga dilakukan di Makam Islam Larangan RW 1, Surabaya sekitar pukul 10.00 WIB.

Dengan suasana berbalut duka, pihak keluarga berharap pertanggungjawaban dari pelaku. Termasuk akan membawa perkara ini ke ranah hukum.

"Iya (harus dihukum) karena penghilangan nyawa dengan tidak sengaja, masuk ranah hukum pidana. Kalau kita tahunya maksimal 4 tahun lah, sesuai hukum berlaku. Apalagi berkendara di luar kendali," ujar adik ipar korban, Djangkung Wasesa.

Daftar Korban Sopir Mercy Mabuk di Jalan Kenjeran Surabaya

1. Prasetiya Ningsih, luka di kepala (cedera Otak Berat), dirawat di RSU Dr Soetomo Surabaya (Meninggal)

2. Stephanie Sanjaya, cedera kepala berat, paru-paru bocor, patah tulang selangka kiri, rusuk kiri ke-8 patah, dirawat di RSU Dr Soetomo Surabaya. (Kritis)

3. Achmad Gozali, luka patah tulang bahu kanan, robek kepala kanan, robek punggung kaki kanan, dirawat di RS Haji Surabaya.

4. Aisyah Amini, luka robek kaki kanan dan memar kepala belakang, dirawat di RS Haji Surabaya.

5. Bella Eka, luka bengkak kepala, nyeri paha kanan dirawat di RS SMS Surabaya.




(dpe/iwd)


Hide Ads