Satreskrim Polres Mojokerto Kota menggelar reka ulang pembunuhan Abid Yulandi Muyafa (38) di Jalan Ir Soekarno, Kelurahan Pulorejo, Prajurit Kulon. Sepanjang rekonstruksi, tersangka memeragakan 16 adegan.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny menjelaskan reka ulang dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka Sudarwo (38) dengan TKP pembunuhan. Pada adegan 15 dan 16, tersangka menusuk Abid dengan pisau sangkur.
Terdiri dari 2 tusukan dari belakang saat Sudarwo dibonceng korban menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa pelat nomor polisi. Kemudian 15 tusukan saat Abid tersungkur di kebun jeruk persis di bawah Jalan Ir Soekarno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Reka ulang ini untuk memberi gambaran yang jelas kepada penyidik dan jaksa tentang peristiwa pidana yang dilakukan tersangka," jelasnya kepada wartawan di lokasi reka ulang, Selasa (24/12/2024).
![]() |
Sudarwo merencanakan matang untuk membunuh teman dekatnya, Abid. Warga Kelurahan Balongsari, Magersari, Kota Mojokerto menghabisi korban karena sakit hati. Pertama, karena korban pernah menendang dan mendobrak pintu rumah ibu angkatnya, Siswati di Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto.
Kedua, tersangka sakit hati karena tiba-tiba dijauhi korban. Padahal, Sudarwo mengaku sering mengajak Abid jalan-jalan, ngopi, membelikan makan dan rokok. Sekitar 6 bulan korban menjadi teman dekatnya.
Awalnya, Sudarwo membakar rumah Abid di Jalan Merapi 5 nomor 7, Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto pada 27 September 2024. Sebulan kemudian, ia melancarkan pembunuhan sadis kepada korban.
Sudarwo menjemput Abid di rumahnya pada Rabu (30/10) sekitar pukul 19.30 WIB. Ia membonceng korban menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa pelat nomor polisi.
"Awalnya korban diajak ngopi oleh tersangka di Jalan Benteng Pancasila (Kota Mojokerto sampai pukul 22.00 WIB," terang Rudi.
Setelah ngopi, lanjut Rudi, Sudarwo mengajak Abid menenggak arak di warung Kelurahan Balongsari, Magersari, Kota Mojokerto. Untuk mentraktir korban ngopi dan menggak miras, tersangka menjual ponselnya Rp 700.000.
Kemudian pada Kamis (31/10) sekitar pukul 03.30 WIB, Sudarwo mebonceng Abid ke rumahnya. Ia meminta korban menunggu di luar rumah. Sedangkan tersangka mengambil pisau sangkur dari kamarnya, lalu ia selipkan di balik jaketnya.
"Tersangka sudah menyiapkan pisau sangkur itu dengan cara diasah. Dia memiliki pisau sangkur itu sejak lama," ungkapnya.
Menjelang pagi itu, Sudarwo kembali membonceng korban dengan dalih jalan-jalan. Sampai di kawasan Balongcangkring, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, tersangka menghentikan laju sepeda motornya. Ia meminta korban untuk memboncengnya.
Tanpa menaruh curiga, Abid mengemudikan sepeda motor bebek itu sesuai arahan Sudarwo. Sampai di Jalan Ir Soekarno, Kelurahan Pulorejo, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto sekitar pukul 04.30 WIB, tersangka beberapa kali menusuk perutnya dari belakang.
Saat itu, Jalan Ir Soekarno masih gelap dan sepi. Beberapa kali tikaman sangkur Sudarwo membuat Abid terjungkal dari sepeda motor. "Korban ditikam beberapa kali oleh tersangka dari belakang karena korban yang bonceng," ujar Rudi.
Menurut Rudi, Abid sempat melawan saat Sudarwo akan kembali menusuknya. Saat itu lah korban terjatuh ke kebun jeruk persis di bawah Jalan Ir Soekarno. Tanpa belas kasihan, tersangka kembali menghujaninya dengan sangkur.
"Pengakuan tersangka dan hasil visum, korban ditikam 17 kali di area perut dan dada," cetusnya.
Pagi itu juga, kata Rudi, tersangka kabur berbekal sisa uang hasil menjual ponsel. Sudarwo meninggalkan korban yang sudah tewas tanpa mengambil apa pun. Awalnya, ia ke Surabaya untuk menghindari kejaran polisi.
Di sisi lain, mayat Abid ditemukan pencari ikan di kebun jeruk Jalan Ir Soekarno pada Sabtu (2/11) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban memakai helm merah, celana jins pendek warna abu-abu, serta kaus hitam.
Sedangkan Sudarwo melanjutkan pelariannya. Dari Surabaya, ia pindah ke Kendal, Jateng. Ia bertahan hidup dengan mengamen sekitar 1 pekan. Kemudian ia tinggal di Subang, Jabar sekitar 2 minggu. Lagi-lagi tersangka hidup dari mengamen.
Sudarwo melanjutkan pelariannya ke Sumedang, Jabar. Kali ini ia mengamen dan berdagang bakpao keliling. Kemudian ia pindah ke Tangerang, Banten untuk jualan kopi keliling. Tersangka akhirnya diringkus polisi di Kelurahan Padasuka, Cimenyan, Bandung pada Rabu (18/12).
"Dia kami tangkap saat jualan cilok keliling," tandasnya.
Akibat perbuatannya, Sudarwo harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto Kota. Ia dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Abid merupakan warga Jalan Merapi 5 nomor 7, Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto. Sehari-hari, ia hidup sendirian karana ayahnya sudah meninggal. Sang ibu tinggal di madiun, sedangkan kakak kandungnya tinggal di Surabaya.
Untuk bertahan hidup, Abid mengandalkan pemberian tetangganya. Karena ia tidak mempunyai pekerjaan. Korban ternyata mengidap keterbelakangan mental. Perbaikan rumahnya pasca dibakar Sudarwo, dibantu Pemkot Mojokerto.
(abq/iwd)