Seorang pria di Situbondo dilaporkan mantan calon menantunya lantaran diduga melakukan pelecehan seksual. Pelecehan itu disebut berlangsung sekitar 4 tahunan.
Korban berinisial EJ (21). Sementara terduga pelaku inisial SM (60). Keduanya warga Panarukan, Situbondo. EJ merupakan mantan tunangan anak SM.
"Saya terpaksa melaporkan kejadian ini ke mapolres," ujar EJ, kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab, imbuhnya, tindakan yang telah menjatuhkan harkat dan martabat itu sudah berlangsung selama sekitar 4 tahun.
Korban EJ mengungkapkan, pelecehan yang dilakukan calon mertuanya itu yakni sering meraba-raba daerah sensitifnya, saat korban ada di rumah tunangannya tersebut.
Bahkan, beber dia, pernah suatu ketika calon mertuanya itu pernah masuk ke kamar mandi saat dirinya mandi. Lalu memegang dan meremas bagian pantatnya.
"Saat SM masuk ke kamar mandi dan memegang bokong, saya langsung berteriak dan menceritakan pada tunangan saya," ujarnya.
Dia menceritakan perilaku SM melakukan pelecehan seksual terhadapnya sebenarnya sudah berlangsung sejak dia masih berstatus sebagai siswi salah satu SMA di Kota Situbondo.
"Sebetulnya saat masih menjadi tunangan anaknya, saya sempat mau melaporkan ke polisi. Namun saat itu tunangan saya dan kakak perempuannya melarang," kata EJ.
Namun karena sekarang tali pertunangan sudah putus, akhirnya terpaksa melaporkan perbuatan tersebut.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan adanya laporan pelecehan seksual tersebut. Selanjutnya dilimpahkan ke unit PPA Satreskrim.
"Untuk mendalami laporan dugaan kasus pencabulan itu, kami akan memanggil terlapor dan saksi lainnya untuk penyelidikan," tandas Akhmad Sutrisno.
(irb/fat)