Viral Oknum Polisi Ajak Carok Warga, Polres Sumenep Gelar Mediasi

Viral Oknum Polisi Ajak Carok Warga, Polres Sumenep Gelar Mediasi

Ahmad Rahman - detikJatim
Sabtu, 21 Des 2024 08:15 WIB
Mediasi soal viral dugaan oknum polisi Sumenep tantang carok warga pengurus Surat Kehilangan STNK.
Mediasi soal viral dugaan oknum polisi Sumenep tantang carok warga pengurus Surat Kehilangan STNK. (Foto: Istimewa)
Sumenep -

Polres Sumenep memediasi oknum anggotanya dengan sejumlah warga yang viral disebut ngajak carok. Humas Polres Sumenep mengatakan keduanya telah mengakui saling salah paham.

"Atas kejadian itu Polres Sumenep melaksanakan mediasi oknum anggota Polsek Sumenep kota dengan warga," kata Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep, Jumat (20/12/2024).

Mediasi kedua pihak itu digelar di Mapolres Sumenep yang disaksikan sejumlah anggota Polres Sumenep seperti Kanit Pidkor Iptu Agus Rusdianto, Kanit Pidum Ipda Sirat, dan Ps Kanit Paminal Aiptu Hendinan serta Sdr Amin dan teman-temannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait kesalahpahaman itu masing-masing sudah saling menyadari," kata Widiarti.

Peristiwa di mana oknum Polsek Sumenep Kota disebut menantang carok warga itu bermula dari kejadian cekcok saat warga hendak mengurus surat kehilangan STNK motor di ruang SPKT Polsek Sumenep Kota.

ADVERTISEMENT

Widiarti menyebutkan kejadian itu tepatnya terjadi pada Rabu 18 Desember 2024 sekitar pukul 09.10 WIB. Saat itu datang warga bernama F membuat laporan kehilangan STNK motor miliknya.

Saat itu F ditemui petugas SPKT Bripda W. Saat itu pula pemohon dimintai dokumen berupa fotokopi BPKB Sepeda motor yang hilang serta fotokopi STNK-nya untuk persyaratan pengurusan pembuatan Laporan Kehilangan.

Lalu datang seorang perempuan yang mau membuat Surat Laporan Kehilangan KTP. Karena pembuatan Surat Laporan Kehilangan STNK perlu waktu lama, Bripda W membuatkan Surat Laporan Kehilangan KTP itu agar pelayanan tetap berjalan lancar.

Karena merasa didahulukan, pelapor F tidak terima kenapa mendahulukan pemohon yang datang belakangan. Bripda W menjelaskan dengan nada santun.

"Maaf, mas untuk pembuatan Surat Laporan Kehilangan STNK perlu waktu, jadi kami dahulukan Laporan Kehilangan KTP agar pelayanan berjalan lancar. Sebab komputer hanya satu namun proses pembuatan surat laporan hilang STNK sudah kami proses sudah separuh," demikian ujar Bripda W saat itu.

Pernyataan Bripda W ini tertuang dalam keterangan tertulis yang disampaikan oleh Widiarti kepada pers. Selanjutnya, disebutkan dalam keterangan itu, secara tiba-tiba F dengan nada tinggi menjawab "saya butuh surat laporan kehilangan STNK ini cepat pak, pukul 11.00 WIB harus diproses, kamu tidak tahu ya saya ini anggota LBH Wiraraja?" Kata F dengan nada tinggi.

Di sinilah Bripka AF yang juga berada di ruangan itu menjawab dengan nada tinggi juga, "memang kenapa kalau dengan anggota LBH Wiraraja kalau memang mekanisme pelayanan kami seperti ini mas? Kami mendahulukan Ibu itu dikarenakan proses pembuatan Surat Laporan Kehilangan STNK memerlukan banyak waktu mas."

Selanjutnya saudara F dengan nada tinggi meminta KTP-nya dan pergi dari Polsek Sumenep Kota. Dia kembali lagi pukul 11.30 Wib bersama temannya yakni saudara Amin. Dengan nada tinggi dan marah-marah mereka masuk ke ruang SPKT Polsek Sumenep Kota sehingga terjadi cekcok.

Setelah terjadi cekcok lalu dilerai personel Polsek Sumenep Kota. Amin bersama dengan 2 orang temannya pergi keluar dari Kantor Polsek Sumenep Kota untuk melaporkan Bripka AF kepada Unit Paminal Polres Sumenep.

Pukul 12.30 Wib datang saudara Fendy bersama saudara Hamdan untuk bertemu Bripka AF dengan tujuan melakukan klarifikasi. Namun pada saat itu terjadi perselisihan pendapat sehingga cekcok kembali terjadi hingga mereka hampir bertengkar dengan Bripka AF.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads