Viral Oknum Polisi Sumenep Diduga Ajak Carok Warga, Begini Ceritanya

Viral Oknum Polisi Sumenep Diduga Ajak Carok Warga, Begini Ceritanya

Ahmad Rahman - detikJatim
Jumat, 20 Des 2024 20:24 WIB
Tangkapan layar oknum polisi yang cekcok dengan warga pengurus surat kehilangan STNK yang disebut sempat tantang carok.
Tangkapan layar oknum polisi yang cekcok dengan warga pengurus surat kehilangan STNK yang disebut sempat tantang carok. (Foto: tangkapan layar)
Sumenep -

Video oknum polisi di Sumenep cekcok dengan seorang warga viral di media sosial. Dalam proses cekcok tersebut oknum polisi itu diduga mengajak carok warga tersebut.

Oknum polisi menantang carok warga tersebut viral melalui kiriman sejumlah akun di Instagram. Salah satunya melalui kiriman akun Instagram @maduratrending.

"Oknum anggota Polsek Sumenep Kota diduga menantang carok kepada masyarakat," demikian narasi unggahan yang telah mendapatkan respons dari ribuan warganet dilihat detikJatim, Jumat (20/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belakangan diketahui bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/12) sekitar pukul 09.10 WIB. Peristiwa itu terjadi di kantor Polsek Kota Sumenep di Jalan Trunojoyo.

Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menuturkan bahwa saat itu seorang warga bernama Faqih datang membuat laporan kehilangan STNK sepeda motor. Dia dilayani Bripda W dan diminta fotokopi BPKB sepeda motor dan STNK-nya yang hilang sebagai persyaratan.

ADVERTISEMENT

"Namun, saat itu, Saudara Faqih memberikan KTP dan mengatakan bahwa sudah Komunikasi dengan Bripka MJ yang bertugas di SPKT I Polsek Sumenep Kota," ujar Widiarti, Jumat (20/12).

Tangkapan layar oknum polisi yang cekcok dengan warga pengurus surat kehilangan STNK yang disebut sempat tantang carok.Tangkapan layar oknum polisi yang cekcok dengan warga pengurus surat kehilangan STNK yang disebut sempat tantang carok. (Foto: tangkapan layar)

Di tengah proses pembuatan surat laporan kehilangan STNK motor itulah datang seorang perempuan yang ingin membuat surat laporan kehilangan KTP. Karena proses pembuatan surat STNK perlu waktu yang lebih lama, laporan kehilangan KTP itu diproses dan selesai lebih dulu.

"Selanjutnya saudara Faqih tidak terima pelapor yang datang belakangan didahulukan, dan saat itu, Bripda W menjelaskan bahwa pembuatan surat laporan kehilangan STNK memerlukan waktu lebih banyak, sehingga pembuatan surat laporan kehilangan KTP didahulukan agar pelayanan sama-sama berjalan mengingat komputer yang ada hanya satu," tuturnya.

Setelah mendengar penjelasan itu, Faqih dengan nada tinggi mengatakan bahwa dirinya butuh cepat surat laporan kehilangan itu seraya mengenalkan bahwa dirinya sebagai anggota salah satu lembaga bantuan hukum.

"Selanjutnya, Bripka AF menjawab dengan nada tinggi juga 'memang kenapa kalau anggota LBH kalau memang mekanisme pelayanan kami seperti ini, Mas? Kami mendahulukan ibu itu karena proses pembuatan surat laporan kehilangan STNK memerlukan banyak waktu, Mas'," kata Widi menirukan dialog saat itu.

Setelah itu, dengan nada tinggi Faqih meminta KTP-nya dan pergi keluar dari Polsek Sumenep Kota. Faqih kemudian datang lagi pukul 11.30 WIB bersama temannya bernama Amin. Dengan nada tinggi mereka marah-marah masuk ke ruang SPKT Polsek Sumenep Kota sehingga terjadi cekcok dengan Bripka AF.

Setelah cekcok tersebut, Faqih dan Amin melaporkan Bripka AF ke Unit Paminal Polres Sumenep. Tapi tidak berhenti di situ, masih di hari yang sama sekitar pukul 12.30 WIB datang teman Faqih yang lain yakni Fendi dan Hamdan. Keduanya datang ke kantor Polsek Sumenep Kota untuk melakukan klarifikasi.

"Namun, saat itu terjadi perselisihan atau salah faham sehingga Saudara Fendi dan Hamdan emosi dan sampai akan bertengkar dengan Bripka AF. Beruntung bisa dilerai personel Polsek Sumenep Kota," tambahnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads