Viral Elf Muat Rokok Ilegal Terguling Saat Terobos Banjir di Sampang

Viral Elf Muat Rokok Ilegal Terguling Saat Terobos Banjir di Sampang

Kamaluddin - detikJatim
Rabu, 18 Des 2024 11:40 WIB
Viral mobil bawa rokok ilegal terguling saat terobos banjir di Sampang
Viral mobil bawa rokok ilegal terguling saat terobos banjir di Sampang/Foto: Tangkapan layar
Sampang -

Sebuah mobil Elf terguling setelah gagal menerobos genangan air yang meluber di Jalan Raya Masaran, Kecamatan Banyuates, Sampang. Video kecelakaan tunggal tersebut menjadi viral, karena mobil bermuatan penuh rokok ilegal itu sempat terendam air.

"Aguling-aguling e Masaran, jen ojen engak riah, slamet orengah (terguling-terguling di Masaran, hujan-hujan seperti ini, selamat orangnya)," kata seorang laki-laki dalam video pertama yang beredar.

Di video berikutnya, terlihat sejumlah warga mulai berdatangan ke lokasi kejadian. Beberapa warga membantu mengumpulkan rokok yang tercecer dan hanyut, sementara sebuah ekskavator digunakan untuk membalikkan mobil tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, mobil Isuzu Elf berwarna putih dengan nomor polisi AE 7403 MA terguling pada Senin (16/12/2024) pagi di Jalan Raya Masaran, Kecamatan Banyuates, Sampang.

"Mobil Isuzu Elf berwarna putih dengan nomor polisi AE 7403 MA tersebut dikemudikan AF (24), seorang wiraswasta asal Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Mobil terguling karena kehilangan keseimbangan setelah menerobos genangan air," kata Hendro Sukmono, Rabu (18/12/2024).

ADVERTISEMENT

Hendro menjelaskan, petugas Satlantas Polres Sampang langsung mengevakuasi kendaraan tersebut setelah kejadian.

"Untuk kejadian tersebut, proses penanganan laka lantasnya ditangani Satlantas Polres Sampang. Kendaraan masih diamankan di Satlantas Polres Sampang," ujarnya.

Terkait muatan rokok yang diduga ilegal, Hendro menyebut Satreskrim Polres Sampang telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, sopir tidak bisa menunjukkan dokumen administrasi yang diperlukan.

"Terkait muatan rokok yang diduga ilegal tersebut, telah ditangani Satreskrim Polres Sampang. Dan hasil pendalaman Satreskrim, sopir tidak bisa menunjukkan syarat administrasi yang dibutuhkan, sehingga segera kami limpahkan kasus ini ke pihak Bea Cukai Pamekasan pada Senin (16/12/2024)," tandas Hendro.




(irb/hil)


Hide Ads