Seorang istri di Bondowoso tetiba mengamuk dan membacoki orang di sekitarnya. Perempuan tersebut akhirnya diketahui mengidap gangguan jiwa.
Keterangan dihimpun di sekitar lokasi kejadian, perempuan bernama Rohan (36), warga Desa Ampelan, Wringin itu pernah mendapatkan perawatan dan pengobatan di Poli Jiwa RSUD dr Koesnadi, Bondowoso.
"Berdasarkan keterangan keluarga dan rekam medis, dia memang beberapa kali mendapat perawatan di poli jiwa," kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso, dikonfirmasi detikJatim, Jumat (6/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut diungkapkan Joko, setelah mendapatkan perawatan jiwa, ia lalu dipulangkan ke rumahnya. Mungkin karena tak mendapatkan perawatan rutin sehingga pelaku ini kembali kambuh.
"Sesuai dengan riwayat dan rekam mediknya, pelaku bahkan sudah dua kali mendapat perawatan di rumah sakit," jelasnya.
Sesaat setelah kejadian, Polsek Pakem memang melimpahkan kasus pembacokan yang dilakukan perempuan di Desa Andingsari, Pakem itu ke Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Reskrim Polres Bondowoso.
Namun karena kondisi kejiwaan pelaku tampak labil dan terindikasi mengalami gangguan jiwa, Unit PPA Polres lantas membawa pelaku ke Poli Jiwa RSUD dr. Koesnadi untuk mendapat penanganan.
Sebelumnya, seorang perempuan di Bondowoso tetiba membacoki anggota keluarganya. Akibat korban mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Para korban yakni Suwarni (60), Sanwi (75), dan Rahjuri (48). Ketiganya warga Dusun/Desa Andungsari, Pakem, Bondowoso. Sedangkan pelaku yaitu Rohan (36), warga Desa Ampelan, Wringin.
Keterangan diperoleh, antara korban dan pelaku sebenarnya masih memiliki hubungan keluarga. Yaitu pelaku sebagai istri. Sementara korban merupakan suami, dan mertua pelaku.
(abq/iwd)