Rektor dan Dosen UTM Ikut Turun Aksi Solidaritas Pembunuhan Mahasiswanya

Rektor dan Dosen UTM Ikut Turun Aksi Solidaritas Pembunuhan Mahasiswanya

Kamaluddin - detikJatim
Kamis, 05 Des 2024 19:29 WIB
Mahasiswa dan dosen UTM gelar aksi solidaritas
Rektor UTM ikut aksi solidaritas pembunuhan mahsiswanya di Mapolres Bangkalan (Foto: Dok. Istimewa)
Bangkalan -

Ratusan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) kembali menggelar aksi solidaritas di Mapolres Bangkalan. Kali ini aksi diikuti sejumlah dosen dan rektor.

Dalam aksinya, mereka menuntut keadilan bagi EJ (20) yang jadi pembunuhan kekasihnya, M Maulidi Al Izhaq (21). Salah satunya dengan menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP.

Rektor UTM, Safi' mengatakan dirinya bersama dosen dan ratusan mahasiswa UTM menuntut agar Polres Bangkalan menuntut M Maulidi Al Izhaq dituntut pasal 340 KUHP tanpa adanya subsider. Sebab, aksi pembunuhan tersebut sangat keji hingga merenggut dua nyawa sekaligus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami meminta agar pelaku diberi hukuman seberat-beratnya dan dikenakan pasal 340 KUHP agar memberikan efek jera, sekaligus agar masyarakat tidak melakukan hal serupa," tegas Syafi', Kamis (5/12/2024).

Ia juga meminta kepolisian agar melakukan patroli siber dan menghapus konten atau postingan yang mengedarkan foto korban. Terutama foto korban dalam kondisi tak berpakaian.

ADVERTISEMENT

"Kami meminta pada kapolres melalui tim siber, agar foto korban tidak dipublikasi dan kepolisian mencari pihak yang mengedarkan foto itu," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengaku sudah menerapkan pasal 340 KUHP terhadap pelaku. Ia meminta agar seluruh pihak juga turut mengawal kasus tersebut.

"Tidak ada tendensi dan intervensi. Kami sudah menerapkan Pasal 340 KUHP pada pelaku. Mari kita kawal prosesnya sampai akhir," terang Febri.

Febri juga mengaku telah melakukan patroli siber dibantu oleh tim dari Polda Jatim.

"Kami berupaya men-take down seluruh postingan agar tidak semakin tersebar secara masif. Selain itu kami juga melakukan penyelidikan terhadap pihak yang memposting foto itu pertama kali. Karena sejauh ini banyak akun yang tidak resmi,"pungkasnya.

Diketahui, massa aksi terdiri dari sejumlah mahasiswa dari berbagai fakultas di UTM. Mereka membawa sejumlah spanduk dan poster yang menuntut keadilan bagi korban dan keluarganya dengan hukuman mati.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads