Pembunuh Mahasiswi UTM Dikeluarkan dari Kampusnya

Pembunuh Mahasiswi UTM Dikeluarkan dari Kampusnya

Kamaluddin - detikJatim
Rabu, 04 Des 2024 08:15 WIB
Polisi menangkap pelaku pembunuhan mahasiswi UTM
Polisi saat menangkap M Maulidi Al Izhaq pembunuh keji kekasihnya di Bangkalan (Foto: Istimewa)
Bangkalan -

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al Ibrohimy resmi menjatuhkan sanksi drop out kepada mahasiswanya, M Maulidi Al Izhaq (21). Ini menyusul statusnya yang kini jadi tersangka pembunuhan kekasihnya, EJ (20), mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Wakil Ketua ll STIT Al Ibrohimy, M Jamaluddin Imron, mengaku turut berduka atas kematian tragis korban. Apalagi, hal tersebut dilakukan oleh salah satu mahasiswanya.

"Kami keluarga besar STIT Al Ibrohimy turut berbelasungkawa dan keprihatinan yang mendalam terhadap korban dan pihak keluarga atas terjadinya peristiwa tersebut," kata Jamal, Rabu (4/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jamal menegaskan, pihaknya telah resmi menjatuhkan sanksi drop out terhadap M Maulidi Al Izhaq. Ia menyebut, tindakan keji M Maulidi Al Izhaq tak mewakili lembaga pendidikan tempat menimba ilmu.

"Kami sudah memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat. Kejadian ini murni tindakan oknum mahasiswa dan tidak terkait dengan organisasi ataupun lembaga manapun," tegas Imron.

ADVERTISEMENT

Jamal juga mengatakan, selama ini, materi anti-kekerasan sudah diterapkan di kampusnya. Terutama pada mata kuliah agama. Terlebih, pelaku merupakan prodi Pendidikan Agama Islam.

"Kami selama ini sudah menyampaikan tentang anti-kekerasan ini dalam semua mata kuliah. Dengan adanya kejadian ini, kami akan memperbanyak lagi kajian tentang anti-kekerasan dan dampak kekerasan tersebut. Kami juga mengutuk keras adanya kekerasan karena itu menyalahi norma dan ajaran agama," jelasnya.

Atas kasus tersebut, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian. Ia berharap, pelaku dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami serahkan semua proses ke kepolisian supaya pelaku dihukum sesuai ketentuan yang berlaku," tandas Jamal.

Sebelumnya, warga Desa Banjar, Kecamatan Galis, dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan terbakar di sebuah gudang kosong, Minggu (1/12/2024). Gudang ini sudah empat tahun tidak digunakan, dan terletak jauh dari pemukiman warga.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi hangus tak bernyawa. Sementara api masih menyala dan mengeluarkan asap.




(abq/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads