Mantan Anggota DPRD Bangkalan Ditangkap Diduga Edarkan Sabu

Mantan Anggota DPRD Bangkalan Ditangkap Diduga Edarkan Sabu

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 03 Okt 2024 20:57 WIB
Ilustrasi narkoba/ ilustrasi sabu, ilustrasi barang bukti sabu
Foto: Ilustrasi narkoba (Ari-detikcom)
Bangkalan -

Mantan anggota DPRD Bangkalan periode 2014-2019 berinisial H diamankan karena terjerat kasus narkoba. Eks politisi Partai Hanura itu ditangkap karena dugaan mengedarkan sabu.

Informasi yang dihimpun detikJatim, pelaku ditangkap anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Kamis (3/10) sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat itu, pelaku tengah berada di rumah istrinya yang berada di Desa Kemoneng, Tragah, Bangkalan. Barang bukti sabu seberat 10 gram yang telah dikemas dalam beberapa poket juga turut disita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah ditangkap, pelaku selanjutnya dikeler ke Surabaya. Dari hasil pemeriksaan, sabu yang diedarkannya itu diketahui berasal dari seorang pria di Desa Sukolilo Timur, Sukolilo, Bangkalan.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto membenarkan penangkapan pelaku. Menurutnya, pelaku kini masih diperiksa secara intensif untuk pengembangan.

ADVERTISEMENT

"Benar diamankan, masih didalami. Untuk detail dan perkembangannya akan kami sampaikan lagi nanti ya," kata Suroto kepada detikJatim, Kamis (3/10/2024).




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads