Eks anggota DPRD Bangkalan berinisial H telah ditahan polisi akibat ulahnya mengedarkan sabu. H mengaku menjadi kurir sabu usai tak lagi menjabat sebagai anggota DPRD Bangkalan.
Diketahui, H merupakan anggota DPRD Bangkalan periode 2014-2019. Usai tak menjadi wakil rakyat, H bekerja serabutan hingga menjadi pengedar sabu.arkan sabu-sabu.
"Jadi semenjak tidak menjadi anggota dewan, kerjanya serabutan," kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Senin (6/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada polisi, H mengaku kerap mengawal truk yang berlalu lalang di kawasan Bangkalan dan sekitarnya. Namun, bila tak ada pengawalan truk, ia nyambi menjadi kurir sabu.
"Mengawal truk, kalau tidak ada kawalan ya tidak kerja," ujarnya.
Namun, aksinya sebagai kurir sabu terhenti seketika usai petugas mengamankan nya pada Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, ia diamankan di rumahnya di Desa Kamoneng, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan. Usai diamankan, H ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Setelah mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap H, kami melakukan pengembangan lebih lanjut. Lalu, dilakukan penahanan," tuturnya.
(pfr/hil)