Sebanyak 11 kasus pembunuhan terjadi di Jawa Timur selama bulan November 2024. Sembilan pelaku berhasil diringkus sedangkan dua lainnya kini masih diburu polisi.
Berikut 11 kasus pembunuhan yang dirangkum redaksi detikJatim yang sempat mencuri perhatian pembaca:
1. Pria ODGJ Berhelm Merah Tewas di Kota Mojokerto Akibat Tusukan Sangkur
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus pertama terjadi di Mojokerto, mayat pria berhelm merah ditemukan di kebun jeruk Jalan Ir Soekarno, adalah Abid Yulandi Muyafa (38). Hasil autopsi menunjukkan Abid meninggal akibat enam luka tusukan sangkur di perut dan dada, dengan luka yang menembus usus korban.
Abid tinggal sendiri di Jalan Merapi 5, Kota Mojokerto, dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia diketahui memiliki riwayat keterbelakangan mental dan hidup bergantung pada bantuan tetangga. Ibunya tinggal di Madiun setelah sebelumnya mengalami kekerasan dari Abid.
Jasad Abid ditemukan pada Sabtu (2/11) sekitar pukul 11.00 WIB oleh pencari ikan di kebun jeruk Lingkungan Balongcangkring 2. Korban mengenakan helm merah, celana jins abu-abu, dan kaus hitam. Hingga kini, polisi masih memburu pelaku terduga pembunuhan pria ODGJ tersebut.
2. Durhaka Anak Bunuh Bapak di Jember gegara Warisan
Seorang anak bernama Sutikno (39) di Jember membunuh bapak kandungnya, Sutali (55), pada Sabtu, 2 November 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Pembunuhan terjadi di rumah korban di Kompleks Perumahan Baiti Jannati dan dipicu oleh perselisihan terkait tanah warisan. Sutikno telah membawa pisau dari rumahnya dan menikam korban sebanyak empat kali setelah terjadi cekcok.
Setelah kejadian, Sutikno ditangkap oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menjelaskan bahwa pelaku merasa memiliki hak atas tanah yang dikuasai korban dan meminta sertifikat tanah tersebut, namun ditolak. Emosi yang memuncak menyebabkan Sutikno melakukan tindakan brutal ini.
Sutikno kini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka tusukan di punggung dan perut, serta sayatan di tangan. Polisi juga telah mengamankan beberapa saksi dan barang bukti terkait kejadian tersebut.
3. Suami di Sidoarjo Tusuk Istri hingga Tewas
Kasus berikutnya terjadi di Sidoarjo. Miftahul Huda (34) membunuh istrinya, Fanda Kusriawan (30), pada Jumat (8/11) saat Fanda berjualan es di depan minimarket. Pembunuhan terjadi setelah Huda mengetahui perselingkuhan Fanda, perselingkuhan itu diakui korban di hadapan suami dan ibu mertuanya.
Huda yang marah setelah mendengar pengakuan istrinya dan melihat isi pesan WhatsApp-nya, merencanakan pembunuhan dengan menggunakan sangkur. Huda lantas merencanakan pembunuhan dan kembali ke lokasi istrinya berjualan es sambil membawa pisau sangkur.
Huda menikam Fanda sebanyak 12 kali. Korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit, sementara Huda ditangkap enam jam setelah kejadian. Pelaku ditangkap dan terancam hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun.
4. Salah Paham Berujung Carok Maut Tewaskan 1 Orang di Malang
Duel carok maut terjadi di Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang pada 9 November 2024, mengakibatkan satu orang tewas. Korban, M (41), tewas akibat luka serius di kepala, punggung, dan tangan setelah berduel dengan pelaku, ED (52), yang juga mengalami luka dan saat ini dalam perawatan.
Motif dari perkelahian ini adalah kesalahpahaman terkait sepeda motor milik pelaku yang dipinjam oleh korban. Ketika pelaku menanyakan kondisi motornya, jawaban korban tidak memuaskan, sehingga pelaku merasa tersinggung dan menantang duel menggunakan senjata tajam.
Jasad korban ditemukan dalam keadaan bersimbah darah di lahan pertanian setempat. Sedangkan, pelaku mengalami luka gores di tangan kirinya dan menjalani perawatan. Setelahnya, polisi segera melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri.
5. Bocah 7 Tahun Tewas Dibunuh-Diperkosa di Banyuwangi
Seorang bocah berusia 7 tahun, siswi Madrasah Ibtidaiyah di Banyuwangi, ditemukan tewas dengan dugaan pemerkosaan dan pembunuhan pada 13 November 2024. Korban ditemukan di kebun kosong, mengenakan seragam sekolah tanpa celana, dengan kondisi mengenaskan dan luka di kepala.
Hanya cincin yang masih melingkar di jari korban, sementara liontin dan barang-barang lainnya ditemukan tercecer di lokasi kejadian. Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra, mengungkapkan bahwa penyelidikan intensif sedang dilakukan.
Selain itu, Tim gabungan dari Polda Jatim dan Polresta Banyuwangi telah memeriksa lebih dari 23 saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap pelaku. Polisi juga melibatkan tim ahli psikologi untuk mendampingi keluarga korban dalam proses ini.
6. Anak Durhaka di Sidoarjo Bunuh Ibu Usai
Suwarti (50), warga Desa Tambakrejo, Sidoarjo, dibunuh oleh anak kandungnya, Hendrikus (30). Meski awalnya dikaitkan dengan masalah pembelian handphone, pelaku menyatakan bahwa motif sebenarnya adalah sakit hati karena dimarahi dan dipukuli oleh korban saat meminta untuk membeli sembako.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi ketika korban membangunkan tersangka dan memukulnya. Dalam keadaan tertekan, tersangka mengambil pisau untuk mempertahankan diri, namun korban malah menantangnya, yang menyebabkan tersangka menyerang dengan pisau hingga melukai korban.
Setelah kejadian, tersangka berusaha membersihkan diri sebelum warga melaporkan suara gaduh ke polisi. Saat ini, tersangka diancam dengan hukuman 15 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
7. Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Dibacok Kakak gegara Warisan
Andy Surotrinoto (68) membunuh adik kandungnya, Sundari Hartatik, dan keponakannya, Kartika Tjandra, terkait masalah warisan. Ia dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana, dan terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik, mengungkapkan bahwa Andy telah menyiapkan pisau sebelum melakukan pembunuhan. Peristiwa tragis ini terjadi saat Andy dan Sundari hendak mediasi mengenai warisan.
Masalah warisan yang memicu konflik ini telah berlangsung lama, dengan Andy merasa tidak puas terhadap pembagian yang diterimanya. Meskipun ada upaya mediasi sebelumnya, ketegangan antara pelaku dan korban terus meningkat hingga akhirnya terjadi pembunuhan.
8. Perempuan di Ngaglik Surabaya Dibunuh Kekasih Pakai Barbel
Andre Surya (50) membunuh kekasihnya, Lindawati (53), di rumahnya di Jalan Ngaglik, Surabaya, pada Minggu (17/11/2024). Mereka telah menjalin hubungan tanpa ikatan pernikahan selama 2 tahun 6 bulan. Pembunuhan ini dipicu oleh cekcok terkait gadai emas yang membuat Andre emosi.
Kejadian bermula ketika Lindawati datang ke rumah Andre dan mereka terlibat pertengkaran. Saat Lindawati pergi untuk mengambil air minum, Andre mengambil piringan barbel seberat 5 kilogram dan memukulkannya ke kepala korban berulang kali. Meskipun Lindawati sempat melawan, ia akhirnya tewas akibat serangan tersebut.
Setelah membunuh, Andre menghubungi keluarga Lindawati dengan alasan bahwa korban terjatuh di kamar mandi. Polisi kemudian menetapkan Andre sebagai tersangka dengan dakwaan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP, yang dapat mengancamnya dengan hukuman maksimal 22 tahun penjara. Barang bukti seperti piringan barbel dan barang milik korban juga diamankan.
9. Pria di Jombang Kerap Bikin Onar Tewas Dikeroyok Warga
Sudamono (38), seorang pria yang dituduh kerap membuat onar di Desa Made, Kudu, Jombang, tewas setelah dipukuli warga dalam keadaan mabuk. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (15/11) malam, saat warga yang tidak senang menyerang dengan tangan kosong dan batu.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, mengonfirmasi bahwa Sudamono sering membuat onar dan saat itu dalam pengaruh alkohol. Akibat pengeroyokan tersebut, ia meninggal dunia di rumah sakit akibat pendarahan di kepala. Jenazahnya diautopsi dan diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan keesokan harinya.
Polisi telah menangkap dua tersangka berinisial Y dan AC yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Mereka kini ditahan di Rutan Polres Jombang, sementara penyelidikan terhadap pelaku lainnya masih berlangsung. Margono menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan respons masyarakat terhadap perilaku Sudamono yang dianggap mengganggu ketertiban.
10. Suami di Gresik Bunuh Istri gegara Kepergok Selingkuh
Matias Leu (41) ditangkap setelah membunuh istrinya, Magdalena Fallo (40), di Mojosarirejo, Driyorejo, Gresik. Motif pembunuhan ini adalah karena Matias memergoki istrinya berselingkuh saat ia bekerja sebagai sopir truk. Kasat Reskrim Polres Gresik menjelaskan bahwa Matias pernah melihat istrinya berselingkuh dua hari sebelum kejadian.
Pada 23 November 2024, Matias mencari Magdalena di rumah saudaranya dan menusuknya dengan obeng sebanyak dua kali. Meskipun korban berusaha melarikan diri, Matias mengejarnya dan kemudian menusuknya lagi dengan pisau, menyebabkan Magdalena meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan.
Setelah ditangkap, Matias mengaku menyesal atas tindakannya dan mengakui bahwa perselingkuhan istrinya menjadi pemicu pembunuhan tersebut. Warga sekitar digegerkan oleh peristiwa ini ketika menemukan korban tergeletak berlumur darah di halaman rumah.
11. Pria di Lumajang Tewas Dibunuh Usai Tak Terima Motornya Diserempet
Pembunuh Monaryo terungkap sebagai SH (45), pria asal Probolinggo, yang membunuh korban di ladang tebu Ranuyoso, Lumajang. Motif pembunuhan ini tergolong sepele, yakni karena SH tidak terima motornya diserempet oleh Monaryo.
Kapolres Lumajang, AKBP Zainur Rofik, mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditangkap dan senjata tajam yang digunakan untuk membunuh korban telah diamankan. Setelah memergoki Monaryo, SH berusaha membalas dendam dengan menggunakan celurit. Korban mengalami luka bacok di kepala dan tangan sebelum ditemukan tewas.
Pelaku kini terancam dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, yang dapat berujung pada hukuman penjara hingga sepuluh tahun. Penangkapan ini mengejutkan warga setempat yang sebelumnya tidak menyangka akan terjadi pembunuhan akibat masalah sepele seperti serempetan kendaraan.