Cerita Suami di Sumenep Lolos Vonis Mati Meski Habisi Istri dan 2 Mertuanya

Crime Story

Cerita Suami di Sumenep Lolos Vonis Mati Meski Habisi Istri dan 2 Mertuanya

Amir Baihaqi - detikJatim
Jumat, 22 Nov 2024 14:32 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Sumenep -

Malam baru saja beranjak, Benni Sukarno tampak berjalan sendirian menuju rumah mertuanya, Abdul Rahman di Kelurahan Bangselok, Kota Sumenep. Pria 36 tahun itu hendak menjemput istrinya, Saradina Rahman dan anak-anaknya dini hari itu.

Benni bukan menjemput istri dan anak-anaknya dengan cara baik-baik dini hari itu, tapi ia melakukannya dengan cara diam-diam. Pasalnya, ia sedang berseteru dengan mertuanya yang hendak memisahkan keluarganya yang sedang tak baik-baik saja selama ini.

Karena itu, Benni pun datang diam-diam dari Surabaya ke Sumenep. Tak hanya itu. Benni juga membawa sebilah pisau yang disembunyikan di pinggang balik bajunya. Pisaunya itu disiapkan untuk berjaga-jaga jika terjadi apa-apa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah Benni akhirnya tiba di rumah mertuanya di Jalan KH Zainal Arifin sekitar pukul 02.30 WIB. Di sana, Benni lantas memanjat dinding belakang dan menyelinap masuk rumah tanpa ada yang mengetahui.

Saat di dalam rumah, Benni lalu masuk ke kamar istrinya dengan memegang pisau yang dibawanya. Namun ia tak mendapati istrinya di dalam kamar. Ia lantas bersembunyi dari balik pintu menunggu istrinya masuk kamar.

ADVERTISEMENT

Benar saja, tak lama istrinya masuk lalu dicolek Benni dari belakang. Saradina yang kaget lalu menoleh ke belakang dan sekonyong-konyong berteriak.

Benni yang panik segera membekapnya dan menyuruh diam istrinya. Bukan diam, istrinya malah berusaha berteriak lebih kencang. Benni yang panik langsung menusukkan pisau yang dibawanya ke arah perut, dada, dan punggung istrinya.

Teriakan istrinya ternyata didengar mertua perempuannya, Suhairiyah dan masuk ke dalam kamar. Nahas, Suhairiyah juga didorong lalu ditusuk oleh Benni hingga tergeletak di lantai dengan bersimbah darah.

Benni yang semakin kalap belum berhenti. Kali ini ia juga menyerang Abdul Rahman yang datang dengan membawa pentungan. Pisau yang masih digenggamnya juga ditusukkan ke mertua laki-lakinya.

Aksi sadis itu ternyata dilihat keponakan laki-lakinya bernama Hengky yang terbangun dari tidurnya di ruang tengah. Hengky lalu coba melerai saat Benni menghajar Abdul Rahman.

"Ambu om... ambu om (berhenti om... berhenti om)," ujar Hengky yang kemudian dibalas Benni dengan menusuk dada Hengky.

Tak hanya itu, aksi keji itu juga sempat dilihat anak perempuan dan laki-laki Benni. Namun kedua anaknya hanya bisa menangis melihat kekejaman ayahnya tersebut.

Mengetahui empat orang telah terkapar di lantai dengan bersimbah darah dan anak-anaknya terus menangis, Benni lantas kabur melalui jendela kamar tengah. Ia kemudian lari ke arah timur dan bersembunyi di sebuah rumah kosong.

Keributan pada Kamis 22 Oktober 2015 di rumah Abdul Rahman itu segera diketahui warga yang segera berbondong-bondong ke lokasi. Warga kemudian membawa para korban ke rumah sakit di Sumenep.

Namun tiga orang yakni Saradina, Suhairiyah dan Rahman dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan Hengky masih bisa diselamatkan. Polisi kemudian memburu Benni dan berhasil menangkapnya di tempat persembunyiannya malam harinya.

Benni lalu dikeler ke kantor polisi. Atas perbuatannya, Benni tak hanya dijerat pasal pembunuhan, namun juga Pasal 44 ayat 3 UU tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga juncto pasal 351 ayat 3 KUHP juncto pasal 80 ayat 2 UU Perlindungan Anak.

Selasa 7 Juni 2016, majelis Pengadilan Negeri Sumenep kemudian menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Benni. Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya.

Namun Benni tak menerima begitu saja, ia melakukan upaya banding hingga kasasi. Upayanya berhasil, sebab di tingkat putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang dikeluarkan pada tanggal 24 Januari 2017, hukuman Benni dari vonis mati diturunkan menjadi seumur hidup.

Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Senin dan Jumat. Untuk mengetahui kisah Crime Story lainnya, klik di sini



Hide Ads