Akhir Hidup Driver Taksi Online di Gresik Dibunuh Teman Sepulang Karaoke

Crime Story

Akhir Hidup Driver Taksi Online di Gresik Dibunuh Teman Sepulang Karaoke

Amir Baihaqi - detikJatim
Senin, 02 Des 2024 14:55 WIB
ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi (Foto: detik)
Gresik -

Wajah Fajar Aditya Putra pucat selama majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik membacakan putusan hukumannya. Sopir truk 22 tahun itu tampak pasrah saat mendengar hakim menjatuhkan hukuman 9 tahun pidana penjara kepadanya.

Vonis yang dijatuhkan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni 13 tahun pidana penjara. Karena hal ini lah, Fajar tak mengajukan banding atas putusan kasus pembunuhannya terhadap Andre Putra Hariyono.

Pembunuhan yang dilakukan Fajar berawal pada Sabtu, 9 Maret 2019 malam. Saat itu, Andre dengan mengendarai motor menjemput Fajar untuk mengajak ke tempat karaoke.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya lantas berboncengan menuju rumah Fajar di Desa Kepatihan, Menganti. Di sana, Andre mengambil mobilnya Daihatsu Sigra dan bersama Fajar menuju ke tempat karaoke Triple X di Kedungdoro, Surabaya.

Keduanya tiba sekitar pukul 21.30 WIB dan langsung masuk ke tempat karaoke sambil menenggak minuman keras dengan ditemani perempuan pemandu lagu.

ADVERTISEMENT

Tak lama, satu temannya Dany Kurniawan juga datang dan bergabung. Mereka karaoke hingga dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Dany awalnya pamit kembali dahulu lalu Andre dan Fajar menyusul pulang ke Desa Kepatihan dalam keadaan mabuk.

Setiba di rumah pukul 03.30 WIB, Andre yang mabuk lantas tiduran di kamarnya. Saat tidur, Andre dalam keadaan memegangi handphone merek Vivo V5 Warna Space Grey miliknya.

Fajar juga sebenarnya ikut tidur di atas kasur bersama Andre. Melihat Andre memegangi handphone-nya, niat jahat Fajar lantas muncul ingin mencurinya.

Karena mengira sudah Andre tertidur, Fajar lantas mengambilnya. Namun tiba-tiba Andre terbangun. keduanya kemudian adu mulut dan saling berebut handphone hingga terjatuh.

Fajar segera menghantam kepala Andre yang lalu dibalas dengan cakaran ke wajah Fajar. Fajar kalap, ia lantas mendorong tubuh Andre hingga terjungkal.

Pria 22 tahun itu lantas mengambil kabel charger dan melilitkan ke leher Andre sekitar 10 menit. Andre tak diam karena masih berusaha melawan.

Karena hal ini, Fajar lantas mengambil palu yang ada di sekitar kamar. Benda tumpul itu selanjutnya dihantamkan ke kepala Andre sebanyak lima kali hingga Andre kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan darah.

Melihat hal ini, Fajar kemudian melepaskan kabel dari leher Andre perlahan. Tak berhenti setelah itu, Fajar masih melanjutkan kekejiannya dengan menindih tubuh Andre dan memukuli pemuda 21 tahun itu.

Setelah memastikan tewas, Fajar selanjutnya mengambil handphone Andre lalu keluar rumah. Saat akan pergi, Fajar melihat motor milik Andre yang masih ada kuncinya yang menempel. Motor itu turut diambil Fajar yang kemudian kabur.

Mayat Andre kemudian baru ditemukan pada Senin, 11 Maret 2019. Berawal warga yang curiga rumah dalam keadaan terbuka. Warga lantas memberanikan diri masuk ke dalam dan menemukan mayat Andre terkapar di kamar tidurnya.

Polisi yang menerima laporan penemuan mayat kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Warga menyebut selama ini Andre tinggal sendiri di rumah itu dan sehari-hari bekerja sebagai driver taksi online.

Sabtu, 16 Maret 2019, polisi kemudian menangkap Fajar di rumahnya Kupangkrajan, Sawahan, Kota Surabaya. Penangkapan itu setelah polisi berhasil melacak handphone Andre yang ternyata telah dijual ke penadah.

Dari penadah itu, Fajar lantas dibekuk. Di hadapan penyidik, Fajar mengakui semua pembunuhan terhadap Andre yang tak lain teman karibnya sendiri.

Mirisnya, motifnya pembunuhan yang dilakukan Fajar terhadap Andre hanya karena tergiur menguasai handphone. Atas perbuatannya, pria yang sehari-hari sebagai sopir truk itu pun harus mendekam di penjara selama 9 tahun.

Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Senin dan Jumat. Untuk mengetahui kisah Crime Story lainnya, klik di sini.



Hide Ads