Pernah Memadu Kasih Bikin Korban Penganiayaan WN Belgia Cabut Laporan

Round-Up

Pernah Memadu Kasih Bikin Korban Penganiayaan WN Belgia Cabut Laporan

Denza Perdana - detikJatim
Senin, 02 Des 2024 07:30 WIB
Korban kekerasan seksual WN Belgia
FM, korban kekerasan fisik dan seksual oleh WN Belgia NDM saat menjalani pemeriksaan di RS. (Foto: Istimewa)
Gresik -

Meski apa yang telah dilakukan NDM (33), pria bule Belgia itu keterlaluan, FM (29) yang telah dianiaya dan mengalami kekerasan seksual memutuskan mencabut laporan polisi. Alasannya, dia kasihan dengan bule yang pernah memadu kasih dengannya.

FM menjadi korban kekekerasan fisik dan seksual oleh NDM, pria bule yang sempat menjadi idamannya dan sempat memadu kasih dengannya saat dirinya sedang proses bercerai dengan suaminya. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (29/11) malam.

Di bawah pengaruh alkohol NDM melakukan sesuatu yang tidak diduga oleh perempuan warga Pakal, Surabaya itu. Pria itu menghajarnya saat mereka sedang berdua di rumah kontrakan NDM di di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak puas menganiaya FM, NDM juga melakukan kekerasan seksual dengan memasukkan obeng ke alat vital FM.

FM yang tidak tahan dengan perlakuan itu menunggu kekasihnya itu tertidur kemudian dia menelpon suaminya untuk meminta pertolongan sehingga mereka bisa keluar dari rumah itu kemudiian melaporkan kejadian itu ke Polsek Menganti.

ADVERTISEMENT

Penganiayaan disertai kekerasan seksual yang dilakukan WN Belgia NDM (33) berakhir damai. Itu setelah korban berinisial FM (29) warga Pakal, Surabaya mencabut laporannya di Polsek Menganti.

"Korban tidak ingin melanjutkan perkara ini dan mencabut laporan," kata Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah, Minggu (1/12/2024).

Roni menjelaskan korban hanya ingin pelaku pulang ke negaranya. Dia tidak ingin pria yang sempat menjadi pujaan hatinya itu mendekam di balik jeruji besi.

"Karena korban merasa kasihan, bagaimanapun mereka pernah menjalin hubungan asmara. Jadi, korban memutuskan untuk mencabut laporan," tambah Roni.

Roni menambahkan hubungan korban FM dengan suaminya mengalami keretakan karena suatu permasalahan hingga memutuskan bercerai. Di tengah proses perceraian itulah FM menjalin hubungan dengan NDM.

"Korban dan suaminya dalam proses perceraian. Sehingga korban menjalin hubungan asmara dengan pelaku," tambahnya.

Korban dan pelaku, kata Roni, telah mengontrak sebuah rumah di Desa Putat Lor, Menganti, Gresik. Rumah itu akan dijadikan warung kopi oleh keduanya untuk mencari pendapatan.

"Tempat lokasi kejadian itu rumah yang dikontrak korban dan pelaku. Pelaku sudah tinggal di sana sejak dua minggu lalu. Rencana buat warung kopi," bebernya.

Karena FM selaku korban telah memutuskan untuk mencabut laporan polisi, Roni mengatakan pihaknya melakukan langkah Restorative Justice dengan mempertemukan kedua pihak yang telah sama-sama menandatangani surat pernyataan.

"Keduanya sepakat damai dan membuat surat pernyataan," tutur Roni.

Roni mengatakan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk menentukan langkah selanjutnya. Terutama berkaitan dengan izin tinggal NDM di Indonesia.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Imigrasi mengenai izin tinggal WNA tersebut. Apakah akan dideportasi atau tetap diberi izin, itu nanti pihak imigrasi yang menentukan," pungkasnya.




(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads