Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah mengatakan peristiwa itu bermula saat pelaku dan korban pergi belanja ke mal untuk membeli bir kaleng sebanyak 3 dus. Sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku dan korban pulang ke rumah kontrakan bule tersebut.
"Setelah itu, keduanya pulang ke rumah kontrakan. Kemudian, korban langsung pulang ke rumahnya sendiri di daerah Hulaan, Menganti," kata Roni, Sabtu (30/11/2024).
Roni menambahkan sekitar pukul 21.00 WIB, Nick mendatangi rumah korban dengan menggunakan taksi online dalam kondisi mabuk sembari membawa minuman keras. Korban yang melihat pelaku dalam kondisi mabuk lalu mengantarnya balik ke rumah kontrakan.
"Korban mengantar WNA ini naik mobil sendiri. Sementara WNA naik taksi online menuju rumah kontrakannya," tambah Roni.
Saat berada di rumah kontrakan tersebut, pelaku langsung marah-marah kepada korban. Pelaku dan korban sempat terlibat pertengkaran hingga adu mulut.
Korban sempat dicekik, dijambak menuju kamar dan dipukul dengan obeng. Bahkan, pelaku juga memasukan gagang obeng tersebut ke alat kelamin korban.
"Sekitar pukul 01.00 WIB, korban menghubungi suaminya dan keluar dari rumah tersebut. Didampingi suaminya, korban melaporkan hal tersebut ke kita," tutur Roni.
Di hadapan penyidik, Nick mengaku kesal lantaran korban tidak mau menikah dengannya. Meski sudah lama menjalin hubungan, korban masih berstatus istri orang dan masih dalam proses perceraian.
"Pengakuannya karena kesal, sudah jauh dari Belgia, datang ke Indonesia, tapi korban menolak nikah karena belum bercerai secara resmi," kata Roni.
Roni menambahkan karena persoalan itu lah, pelaku lantas stres dan meminum banyak miras. Di bawah pengaruh miras, pelaku mendatangi korban di rumahnya daerah Hulaan, Menganti.
"Pelaku meminta korban untuk segera menikah dengannya. Tapi korban menolak karena statusnya belum bercerai secara resmi," tambah Roni.
Mendapat penolakan tersebut, lanjut Roni, pelaku dan korban sempat adu mulut hingga terjadi penganiyaan. Setelah pelaku tertidur, korban menghubungi suaminya dan menuju Polsek untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Rencananya korban tidak mau melanjutkan perkara ini. Memang korban dan pelaku ini sedang menjalin asmara, korban ingin mencabut laporan," pungkas Roni.
(hil/iwd)