Kampung narkoba Jalan Kunti Surabaya masih terus dipantau polisi. Kali ini polisi mendirikan posko di lokasi untuk mencegah beredarnya narkoba di permukiman tersebut.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale mengatakan sebuah Posko Kampung Bebas Narkoba didirikan di lokasi. Di posko disiagakan para personel.
"Ada anggota yang disiagakan selama 24 jam untuk memastikan tidak ada lagi pengedar yang beraksi di Jalan Kunti Surabaya. Kami juga lakukan pencegahan dibantu Pemkot Surabaya melaksanakan patroli keliling dan stasioner di Jalan Kunti Surabaya," kata William dalam keterangannya, Kamis (28/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
William memastikan pengungkapan dan pencegahan kasus narkoba itu juga merupakan upaya polisi untuk mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Hal senada disampaikan Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto. Menurut Suroto, para personel yang disiagakan masih terus mengamankan wilayah Kunti Surabaya. Di antaranya dengan memasang police line di rumah yang terdapat ruang rahasia berisi sabu serta uang Rp 230 juta milik 2 bandar yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Suroto menegaskan garis polisi dipasang di rumah milik MS dan RS yang yang sebelumnya sempat dibuka paksa. Sebab, di rumah itu petugas menemukan bunker berisi sabu sebanyak 1 kilogram dan uang ratusan juta di 2 brankas.
"Kami beri garis polisi di lokasi. Ini sekaligus untuk mempermudah proses penyidikan sehingga lokasi kami sterilkan," tuturnya.
(pfr/iwd)